Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Klarifikasi Stasiun TV soal Aksi Nirina Zubir Walk Out saat Wawancara karena Merasa Dijebak

Pihak stasiun beri klarifikasi soal aksi walk out Nirina Zubir saat wawancara karena merasa dijebak.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Klarifikasi Stasiun TV soal Aksi Nirina Zubir Walk Out saat Wawancara karena Merasa Dijebak
Kolase Twitter.com/@IvandJuliand dan Twitter.com
Aksi walk out Nirina Zubir saat diwawancarai stasiun TV viral di media sosial, sampai jadi trending topik di Twitter. 

"Dan/atau keterangan palsu dalam akta otentik, juga penggelapan dan pencucian uang," jelas Yusri.

ART ibunda Nirina Zubir dan seluruh pelaku disangkakan dengan sejumlah pasal.

Yaitu Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Pasal 3, 4, 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Meski begitu, Yusri menegaskan kasus yang dilaporkan Nirina Zubir masih akan terus berlajut.

Bahkan ia menerangkan ada kemungkinan menambah tersangka, dari lima yang sudah ditetapkan.

Lima tersangka tersebut adalah Riri, Edrianto, dan tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Berita Rekomendasi

Namun baru satu PPAT yang sudah ditahan, sedangkan dua lainnya masih diperiksa penyidik.

"Saya katakan ini belum selesai, ini masih terus berlanjut karena ini masih dalam pemeriksaan."

"Kemungkinan akan ada lagi nanti tersangka lain, ini masih kita lakukan pendalaman," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Maliana/Febia)

Baca berita terkait Nirina Zubir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas