Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Nia Ramadhani dan Suami Tak Ditahan, Tapi Lanjut Rehabilitasi
Terhadap Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, dan ZN disangkakan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Willem Jonata
![Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Nia Ramadhani dan Suami Tak Ditahan, Tapi Lanjut Rehabilitasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie-yang-telah-dirangkum-tribunnews.jpg)
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab menilai kliennya mengaku menyesal atas peristiwa yang terjadi.
Namun, Wa Ode berharap ke depan akan ada hikmah bagi pasangan suami istri itu.
"Betapa ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia," kata Wa Ode.
![Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya muncul ke publik usai menjadi tersangka dalam kasus narkoba, Sabtu (10/7/2021)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nia-ardi1.jpg)
"Tapi Insya Allah ini ada hikmah besar dan akan lebih baik ke depannya," sambungnya.
Melalui sang kuasa hukum, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sempat menitipkan pesan untuk masyarakat agar tak mencontoh perbuatan buruk mereka.
Keduanya mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba-coba menggunakan narkoba.
"Dan beliau berharap semoga siapapun tidak akan ada yang menggunakan narkoba," terang Wa Ode.
"Tidak akan pernah ada yang coba-coba," tambahnya.
Baca juga: Tampil Kompak, Amanda Manopo Duet Bareng Arya Saloka Bawakan Lagu Tanpa Batas Waktu
Baca juga: 8 Bulan Pacaran, Billy Syahputra Bongkar Alasan Putus dengan Amanda Manopo
Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan pernyataan terkait kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (10/7/2021).
Kombes Hengki juga memberikan klarifikasi mengenai anggapan yang beredar di kalangan netizen terkait proses hukum keduanya.
Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Pasangan suami istri itu diperlakukan sama seperti tersangka-tersangka lainnya.