Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Nia Ramadhani dan Suami Tak Ditahan, Tapi Lanjut Rehabilitasi

Terhadap Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, dan ZN disangkakan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Nia Ramadhani dan Suami Tak Ditahan, Tapi Lanjut Rehabilitasi
Instagram @ramadhaniabakrie
Berikut ini kumpulan fakta terbaru kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang telah dirangkum Tribunnews. 

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab menilai kliennya mengaku menyesal atas peristiwa yang terjadi.

Namun, Wa Ode berharap ke depan akan ada hikmah bagi pasangan suami istri itu.

"Betapa ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia," kata Wa Ode.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya muncul ke publik usai menjadi tersangka dalam kasus narkoba, Sabtu (10/7/2021)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba narkoba. (Tribunnews/Fauzi Alamsyah)

"Tapi Insya Allah ini ada hikmah besar dan akan lebih baik ke depannya," sambungnya.

Melalui sang kuasa hukum, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sempat menitipkan pesan untuk masyarakat agar tak mencontoh perbuatan buruk mereka.

Keduanya mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba-coba menggunakan narkoba.

"Dan beliau berharap semoga siapapun tidak akan ada yang menggunakan narkoba," terang Wa Ode.

Berita Rekomendasi

"Tidak akan pernah ada yang coba-coba," tambahnya.

Baca juga: Tampil Kompak, Amanda Manopo Duet Bareng Arya Saloka Bawakan Lagu Tanpa Batas Waktu

Baca juga: 8 Bulan Pacaran, Billy Syahputra Bongkar Alasan Putus dengan Amanda Manopo

Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan pernyataan terkait kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (10/7/2021).

Kombes Hengki juga memberikan klarifikasi mengenai anggapan yang beredar di kalangan netizen terkait proses hukum keduanya.

Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Pasangan suami istri itu diperlakukan sama seperti tersangka-tersangka lainnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas