Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saat Ini Masih Direhabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Kurungan Penjara

Dalam dakwaan Jaksa terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN, dijerat pasal KUHP dan UU Narkotika. Ancaman hukumannya empat tahun kurungan penjar

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Saat Ini Masih Direhabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Kurungan Penjara
Instagram @ramadhaniabakrie
Saat Ini Masih Direhabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Kurungan Penjara 

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/Ardi Bakrie)
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/Ardi Bakrie) (Via Kompas.com)

Nia Ramadhani Bakal Jalani Sidang dari Panti Rehabilitasi
Bani turut mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal menjalani sidang dari panti rehab.

BERITA REKOMENDASI

Pasangan yang menikah pada 2010 ini akan berada di panti rehab sampai sidang putusan nanti.

"Tapi untuk itu kita tentukan putusannya nanti setelah melakukan di persidangan," ungkap Bani.

"Belum ada (rencana pemindahan) mungkin saat persidangan pun akan tetap berada di sana."

"Tetap direhab sampai persidangan itu putusan akhir nanti," lanjutnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas