Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hakim Sebut Status Rachel Vennya sebagai Selebgram Memberatkan Putusan dalam Kasus Kabur Karantina

Status Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa sebagai selebgram atau influencer memberatkan putusan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Hakim Sebut Status Rachel Vennya sebagai Selebgram Memberatkan Putusan dalam Kasus Kabur Karantina
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Status Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa sebagai selebgram atau influencer memberatkan putusan. 

Terlebih di situasi seperti saat ini, di mana pemerintah tengah berusaha menjaga kesehatan rakyat.

"Kan dia sebagai publik figur, seharusnya dia menjadi contoh yang baik bagi masyarakat."

"Dia mempunyai follower seperti yang diceritakan dipersidangan, harusnya jadi contoh," terang Arif.

Arif menambahkan, Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta Maulida Khairunnisa menerima putusan.

"Putusan sudah dijatuhkan, kalau dia minta keringanan tidak terima silakan mengajukan banding."

"Tadi menerima, justru Jaksa yang pikir-pikir," tambahnya.

Ibu dan Teman-teman Selebgram Rachel Vennya Ikut Hadir

BERITA REKOMENDASI

Diberitakan Grid.ID, Rachel Vennya datang ke persidangan ditemani oleh sang ibunda, Viens Tasman.

Selain itu, ia ternyata juga didampingi oleh teman-teman sesama selebgram.

Yakni ada Chelsea Veronia, Vicky Alaydrus, Vijhay, hingga Vanessa Egas.

Baca juga: Alasan Rachel Vennya Tak Perlu Dipenjara Meski Divonis Bersalah Atas Kasus Pelanggaran Karantina

Baca juga: Rachel Vennya Rela Bayar Puluhan Juta agar Bisa Kabur Saat Karantina dari Luar Negeri 

Beberapa di antaranya terlihat kompak mengenakan pakaian putih dan hitam.

Suap Rp 40 Juta ke Petugas Bandara agar Tidak Karantina


Rachel Vennya mengakui telah membayar seorang petugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Dilansir Tribunnews, ia memberikan uang senilai Rp 40 juta pada oknum bernama Ovelina.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas