Hakim Sebut Status Rachel Vennya sebagai Selebgram Memberatkan Putusan dalam Kasus Kabur Karantina
Status Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa sebagai selebgram atau influencer memberatkan putusan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Rachel Vennya disebut menerima putusan terkait kasus kabur dari karantina.
Sang kekasih, Salim Nauderer serta manajer, Maulida Khairunnisa turut menyetujui putusan sidang.
Ketua Majelis Hakim PN Tangerang, Arif Budi Cahyono, mengatakan putusan sesuai dengan dakwaan.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Jumat (10/12/2021).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Rachel Vennya empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan.
Rachel Vennya bersama kekasih dan manajer diwajibkan membayar denda masing-masing Rp 50 juta.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Sidang Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina, Divonis Penjara dan Denda Rp50 Juta
Apabila tidak membayar denda, hukuman bisa diganti dengan kurungan selama satu bulan.
Pada kasus ini, sang selebgram terbukti melanggar aturan dari pemerintah.
Ia dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
"Majelis Hakim sependapat dengan Penuntut Umum, oleh karena terdakwa terbukti melakukan tindak pidana," kata Arif.
"Pengadilan mengambil keputusan tindak pidana selama empat bulan dengan masa percobaan delapan bulan."
"Ditambah denda sebesar Rp 50 juta," tuturnya.
Baca juga: Rachel Vennya Hadiri Sidang Kasus Pelanggaran Karantina Didampingi Ibunda serta Belasan Selebgram
Baca juga: Rachel Vennya Akui Datang ke Wisma Atlet Hanya Untuk Foto Pura-pura Lagi Karantina
Majelis Hakim pun menilai status Rachel Vennya sebagai publik figur bisa memberatkan hukuman.
Lantaran dengan jutaan pengikut, sebaiknya sang selebgram bisa memberikan contoh yang baik.
Terlebih di situasi seperti saat ini, di mana pemerintah tengah berusaha menjaga kesehatan rakyat.
"Kan dia sebagai publik figur, seharusnya dia menjadi contoh yang baik bagi masyarakat."
"Dia mempunyai follower seperti yang diceritakan dipersidangan, harusnya jadi contoh," terang Arif.
Arif menambahkan, Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta Maulida Khairunnisa menerima putusan.
"Putusan sudah dijatuhkan, kalau dia minta keringanan tidak terima silakan mengajukan banding."
"Tadi menerima, justru Jaksa yang pikir-pikir," tambahnya.
Ibu dan Teman-teman Selebgram Rachel Vennya Ikut Hadir
Diberitakan Grid.ID, Rachel Vennya datang ke persidangan ditemani oleh sang ibunda, Viens Tasman.
Selain itu, ia ternyata juga didampingi oleh teman-teman sesama selebgram.
Yakni ada Chelsea Veronia, Vicky Alaydrus, Vijhay, hingga Vanessa Egas.
Baca juga: Alasan Rachel Vennya Tak Perlu Dipenjara Meski Divonis Bersalah Atas Kasus Pelanggaran Karantina
Baca juga: Rachel Vennya Rela Bayar Puluhan Juta agar Bisa Kabur Saat Karantina dari Luar Negeri
Beberapa di antaranya terlihat kompak mengenakan pakaian putih dan hitam.
Suap Rp 40 Juta ke Petugas Bandara agar Tidak Karantina
Rachel Vennya mengakui telah membayar seorang petugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Dilansir Tribunnews, ia memberikan uang senilai Rp 40 juta pada oknum bernama Ovelina.
Kendati demikian, sang selebgram mengatakan uang tersebut sudah dikembalikan padanya.
"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya," ungkap Rachel Vennya.
Pulang dari Amerika, Rachel Vennya Sempat ke Wisma Atlet tapi Tak Karantina
Dalam persidangan, turut terungkap cara ibu dua anak itu kabur dari karantina kesehatan.
Masih dilansir Tribunnews, Rachel Vennya sempat naik bis dari bandara untuk menuju Wisma Atlet.
Setibanya di sana, bukannya mendaftar untuk karantina, tapi malah pulang ke rumah.
Ia mengatakan dijemput oleh seorang oknum TNI dan langsung diantar pulang.
"Dari bus saya sampai ke Wisma Atlet tapi saya langsung pulang," lanjutnya.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Tampak Gugup, Genggam Erat Tangan Ibunda
Baca juga: Pengakuan Rachel Vennya Bagaimana Dia Bisa Lolos dari Karantina: Saya Membayar Rp 40 Juta
Rachel Vennya Mengaku Tak Nyaman Jalani Karantina
Selebgram 26 tahun ini ungkap alasannya memutuskan tidak karantina sepulang dari Amerika.
Diberitakan Kompas, ia merasa tidak nyaman ketika harus menjalani karantina selama beberapa hari.
Lantaran sebelumnya, sang selebgram juga pernah dikarantina lima hari setelah pulang dari Dubai.
"Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman."
"Sebelumnya karantina pulang dari Dubai (karantina) lima hari," tandas Rachel Vennya.
(Tribunnews.com/Febia/Fauzi Alamsyah) (Grid.ID/Anggita Nasution) (Kompas.com/Ady Prawira Riandi)