Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dibawa ke BNN, Rizky Nazar Akan Jalani Rehabilitasi? Ini Kata Polisi 

Artis Rizky Nazar ditangkap karena mengonsumsi narkoba golongan satu jenis ganja di kediamannya, Senin lalu.  

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dibawa ke BNN, Rizky Nazar Akan Jalani Rehabilitasi? Ini Kata Polisi 
Instagram @rizkynazar20
Rizky Nazar diamankan di rumah saat sedang konsumsi ganja sendirian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Rizky Nazar telah dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Jakarta Selatan, pada Jumat (17/12/202). 

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Achmad Akbar mengatakan kepolisian telah mengajukan rehabilitasi atas nama Rizki Nazar. 

"Prinsipnya kita sesuai dengan mekanisme atau prosedur setelah yang bersangkutan kemarin ditetapkan tersangka,"  kata Achmad Akbar, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021). 

Baca juga: Jadi Tersangka, Terungkap Alasan Rizky Nazar Pakai Narkoba Jenis Ganja

"Pada hari ini yang bersangkutan mulai kita ajukan pelaksanaan rehabilitasinya ke BNN Kota Jakarta Selatan," sambungnya.

Rizky Nazar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021).
Rizky Nazar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021) menerangkan bahwa Rizky Nazar mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Permohonan rehabilitasi itu diajukan oleh keluarga Rizky agar mendapat asesmen. 

Berita Rekomendasi

"Beberapa hari yang lalu kemudian sebagaimana mekanismenya terhadap yang bersangkutan sudah di lakukan tindakan observasi di dalam kegiatan asessmen yang kita selenggarakan dengan bekerjasama dengan BNN kota Jakarta Selatan dan kemudian pada hari ini yang bersangkutan mulai kita ajukan pelaksanaan rehabilitasi nya ke BNN kota Jakarta Selatan," ungkap Achmad Akbar. 

Baca juga: Rizky Nazar Jadi Tersangka Kepemilikan Ganja, Ancaman Hukumannya Penjara 4 Tahun 

Dia menyebut proses asesmen Rizky Nazar berlangsung selama dua hari sejak Selasa (14/12/2021) bekerja sama dengan BNN Jakarta Selatan. 

"Sementara itu aja sudah dari hari Selasa Rabu Kamis hasilnya baru keluar 2 hari yang lalu sudah dilaksanakan," lanjutnya.

Achmad Akbar menegaskan jika permintaan tersebut adalah permohonan dari pihak keluarga. 

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

"Kalau itu temannya jadi domain atau penilaian dari BNN ya, Soalnya kita mengikuti prosedur atau mekanisme yang ada di sana," ungkapnya. 

Achmad Akbar menegaskan pihak kepolisian akan menjalankan sesuai rekomendasi assesmen yang dilakukan. Pihaknya belum membenarkan jika Rizky Nazar Akan menjalani rehabilitasi pada hari ini.

"Intinya kita ajukan sesuai dengan rekomendasi assesmen oke," ungkap Achmad. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas