Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nia Ramadhani Menangis, Tak Terima Dituntut Setahun, Berharap Sama dengan Assessment BNN

Nia Ramadhani menangis usai dituntut setahun rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nia Ramadhani Menangis, Tak Terima Dituntut Setahun, Berharap Sama dengan Assessment BNN
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).Nia Ramadhani Menangis, Tak Terima Dituntut Setahun, Berharap Sama dengan Assessment BNN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nia Ramadhani menangis usai dituntut setahun rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Nia Ramadhani dituntut 12 bulan rehabilitasi.

Tak sendiri, tuntutan yang sama juga berlaku pada suaminya Ardi Bakrie begitupun sopirnya, Zen Vivanto 12 bulan masa rehabilitasi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: NEWS HIGHLIGHT: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Keberatan Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi

Baca juga: Respon Nia Ramadhani Dituntut 1 Tahun Rehabilitasi: Hasil Asesmen BNN Kami Dirujuk 3 Bulan

Ketiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba itu juga diminta melakukan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Atas putusan JPU, ketiga terdakwa akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan minggu depan, Kamis (30/12/2021).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021) (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

"Kami akan melakukan pembelaan. Tertulis," kata Ardie Bakrie usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Hal serupa juga disampaikan Nia Ramadhani, yang mengatakan jika ketiganya akan melayangkan permohonan keringanan terhadap tuntutan JPU yang menurutnya tak sesuai dengan hasil assessment terpadu dari BNN yang hanya tiga bulan rehabilitasi.

BERITA REKOMENDASI

"Kami minggu depan minta diberi keringanan," timpal Nia Ramadhani.

"Saya cuma berharap putusannya ke depan seminggu lagi, kami bisa diperlakukan seperti lainnya juga. Kami bisa dapat keadilan juga. Kami tidak tahu atas dasar apa perbedaan itu, dari BNN 3 bulan, tiba-tiba dituntut 12 bulan," sambung menantu Aburizal Bakrie tersebut.

Nia Ramadhani Menangis, Ardi Bakrie Menenangkan
Nia Ramadhani terlihat menangis saat JPU membacakan tuntutan.

Ia mengusap matanya ketika JPU menyatakan ia dan Ardi Bakrie bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.

Nia Ramadhani pun mengusap air matanya dan tubuhnya bergetar usai mendengar tuntutan JPU.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Ardi Bakrie, suami Nia yang ada disampingnya pun berusaha menguatkan sang istri yang begitu terpukul atas tuntutan JPU.

Ardi Bakrie terlihat memegang tangan Nia Ramadhani, disaat sang istri menangis sesugukan didepan majelis hakim, saat mendengar pembacaan tuntutan JPU.

Usai sidang pun terlihat jelas, mata Nia Ramadhani merah dan sembab. Namun, ia berusaha tegar saat menyampaikan isi hatinya kepada awak media.

Nia Ramadhani Langsung Ucapkan Keberatan di Depan Hakim

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengambil langkah untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi, dalam sidang berikutnya, guna menanggapi tuntutan JPU. 

"Bagaimana tiga terdakwa sudah mendengar tuntutan Jaksa?," tanya Hakim Pengadilan dalam sidang kasus narkoba Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan supirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). 

Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu atas terdakwa Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie bersama Zein Vivanto (sopir pribadinya), di Pengadilan Negeri akarta Pusat, Kamis (9/12/2021).
Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu atas terdakwa Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie bersama Zein Vivanto (sopir pribadinya), di Pengadilan Negeri akarta Pusat, Kamis (9/12/2021). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

"Saya mau menyampaikan keberatan dan pembelaan secara lisan yang mulia," ucap Nia Ramadhani didalam sidang. 

Hakim pun memotong niat Nia Ramadhani yang ingin menyampaikan keberatan dan pembelaan atas tuntutan Jaksa. 

"Nanti dulu, ada waktunya. Intinya sikap terdakwa 2 (Nia Ramadhani) seperti apa atas tunturan Jaksa?," kata Hakim. 

"Saya sebentar yang mulia mau menyampaikan secara lisan. Saya keberatan dan akan melakukan pembelaan," jawab Nia Ramadhani. 

"Nanti saja. Gimana terdakwa tiga (Ardi Bakrie)?," tanya Hakim ke Ardi Bakrie

"Saya mengajukan pembelaan melalui kuasa hukum saya dan juga lisan. 

Hakim pun mengakhiri persidangan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan melanjutkan persidangan dengan agenda nota pembelaan atau pledoi, pada Kamis (30/12/2021). 

"Baik sidang kami tutup dan dilanjutkan pekan depan," ujar Hakim yang sekaligus menutup sidang dengan mengetuk palu hakim sebanyak tiga kali. 

Kilas Balik Penangkapan Nia Ramadhani karena Kasus Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

ISTIMEWA
ISTIMEWA (ISTIMEWA)

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas