Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dokter Richard Lee Ditahan Atas Kasus Akses Ilegal, Reni Effendi Curhat Luapkan Kemarahannya

Istri Richard Lee, Reni Effendi meluapkan curahan hatinya di akun Instragram pribadinya @renieffendi24.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Dokter Richard Lee Ditahan Atas Kasus Akses Ilegal, Reni Effendi Curhat Luapkan Kemarahannya
Instagram @dr.richardlee_official
Istri Richard Lee, Reni Effendi meluapkan curahan hatinya di akun Instragram pribadinya @renieffendi24. 

Menurut Reni, selama kasus hukum berjalan, dokter Richard Lee telah bersikap kooperatif.

Ibu tiga anak ini tak rela suaminya ditahan tanpa dasar yang jelas.

"Ini yang nahan kepolisian lho bukan kejaksaan

kenapa pak suatu prestasi besar ya sebegitunya mau nahan suami saya? @dr.richardlee_official

padahal kemarin jelas2 penangguhan penahanan oleh bapak kapolri lho

trus suami saya setelah itu tidak melakukan kesalahan lagi lho pak, dna sangat2 kooperatif

atas dasar apa suami saya ditahan pak, tolong bapak kapolri saya nggak rela suami saya ditahan tapi tidak berdasar," tulis Reni.

Menurut Reni, selama kasus hukum berjalan, dokter Richard Lee telah bersikap kooperatif.
Menurut Reni, selama kasus hukum berjalan, dokter Richard Lee telah bersikap kooperatif.
Berita Rekomendasi

Menurut Reni, suaminya ditahan lantaran mengunggah konten di akun Facebook pribadinya.

Reni meminta pihak yang menahan suaminya untuk membaca kembali isi Pasal 30 UU ITE yang dikenakan pada dokter Richard Lee.

"Suami saya upload bukan di tempat barang bukti yang disita

yang disita itu Instagram, lah ini suami saya upload di Facebook

yang jelas2 ini akun beliau, bukan akun orang lain

pak coba baca dulu pasal 30 itu kan jelas2 milik orang lain, bukan milik sendiri, apa salahanya?

Toh itu tidak merugikan orang lain, tapi suami saya diancam hukuman 8 tahun penjara," lanjut Reni.

Reni mengaku heran lantaran richard lee
Reni mengaku heran lantaran yang menahan suaminya adalah pihak dari kepolisian, bukan dari kejaksaan.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas