Saksi Dokter Ungkap Tak Cium Bau Alkohol Saat Periksa Gaga Muhammad dan Laura Anna Usai Kecelakaan
Dokter bernama Pungky Dianitasari itu menjawab sejumlah pertanyaan dari Majelis Hakim. Ia menjelaskan ondisi Gaga dan Laura ketika tiba di rumah sakit
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Lebih lanjut, Pungky membantah bahwa dirinya memberikan izin Laura untuk pulang.
Dikarenakan saat itu kondisi Laura masih dalam tahap observasi.
“Saya belum ke tahap memperbolehkan pulang, karena saat itu belum observasi masih dalam pemeriksaan,” tukasnya.
Seperti diketahui, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.
Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.
Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.
Hingga kini rangakaian persidangan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.