Unggah Video Minta Bantuan Jokowi dan Kapolri, Istri Richard Lee: Jujur Enggak Mau Viral Kedua Kali
Usai Richard Lee diamankan, sang istri, Reni Effendi curhat dalam akun TikToknya yang kembali diunggah ke Instagram pribadi miliknya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Influencer kecantikan Richard Lee kembali diamankan soal kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Usai Richard Lee diamankan, sang istri, Reni Effendi curhat dalam akun TikToknya yang kembali diunggah ke Instagram pribadi miliknya.
Dalam curhatannya, Reni meminta keadilan Hukum kepada Joko Widodo dan Kapolri.
Baca juga: POPULER Seleb: Richard Lee Ditahan, Kartika Putri Kena Bully | Ibu Gaga Muhammad Merasa Difitnah
Baca juga: Kuasa Hukum Richard Lee Bakal Ajukan Surat Penangguhan Penahanan ke Kejati
"Jujur saya enggak mau viral untuk kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya. Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini," kata Reni Effendi sambil menahan tangis dan mencantumkan akun Jokowi, Kapolri, dan Divisi Humas Polri, Senin (27/12/2021).
Dia mengklaim jika suaminya tidak sama sekali melakukan tindakan pidana yang merugikan banyak orang.
"Suami saya tidak bersalah, suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 katanya dihukum 8 tahun penjara," lanjutnya dalam unggahan video Story di akun Instagramnya.
Kendati demikian, Reni mengungkapkan alasan dirinya mengunggah video tersebut ke media sosial karena ingin mengungkapkan perasaannya yang hancur saat sang suami kembali diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Richard Lee Ditahan Atas Dugaan Kasus Akses Ilegal, Sang Istri Tak Rela hingga Minta Keadilan
Baca juga: Richard Lee Ditahan, Kartika Putri Curhat Kena Bully Warganet: Ditangkap Paksa Bukan karena Saya
Terlebih Renie Effendi merasa dokter Richard Lee tidak bersalah. Tapi mengapa laki-laki yang tinggal di Palembang itu sampai terancam 8 tahun pidana.
"Untuk ungkapin perasaan saya saja," ucap singkat Reni saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Reni Effendi sempat membuat video dan diunggah di media sosial, setelah sang suami, dr Richard Lee ditahan.
Adapun video tersebut berisi jika dr Reni merasa penyidik tidak punya cukup bukti untuk menahan suaminya dan ingin meminta keadilan Hukum kepada presiden Indonesia, Joko Widodo.
Sebagai informasi, Dokter Richard Lee ditahan kembali pada Senin 27 Desember 2021.
Penahanan dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas perkara illegal access dan penghilangan barang bukti yang menjerat dr Richard pada 11 Agustus 2021.