Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Ungkap Alasan Mengapa Cassandra Angelie Hanya Dikenai Wajib Lapor, Meski Berstatus Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengungkapkan alasan mengapa artis Cassandra Angelie hanya dikenai hukuman wajib lapor.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Polisi Ungkap Alasan Mengapa Cassandra Angelie Hanya Dikenai Wajib Lapor, Meski Berstatus Tersangka
dok. pribadi
Cassandra Angeline 

"Akting sama model itu hobi aku yaa, sampingan aja," kata Cassandra Angelie dikutip Tribunnews.com, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Buntut Kasus Cassandra Angelie, Polisi Temukan Daftar Artis Terlibat Prostitusi Online

Punya Bisnis Batu Bara

Cassandra Angelie mengaku pekerjaannya sebagai pebisnis batu bara adalah pemasukan utamanya.

Ia mendapat pemasukan yang cukup besar dari bisnisnya di bidang batu bara tersebut.

"Selain syuting saya model juga dan kerja kantoran, anak kantoran juga nih," ucap Cassandra.

"Cara bagi waktunya ya kan ada karyawan di kantor aku, syuting kan udah striping gak bisa ditinggal yaa, untuk model sih by mood aja," ungkapnya.

Baca juga: Jadi Artis, Bisnis Batubara Untung, Kok Bisa Cassandra Angelie Terjerumus Prostitusi karena Ekonomi?

Pengakuannya itu jelas berbanding terbalik saat Cassandra Angelie tersandung kasus prostitusi online.

Berita Rekomendasi

Di hadapan polisi, Cassandra Angelie, ia melakukan bisnis prostitusi karena masalah ekonomi.

Pesinetron keturunan Arab dan Indonesia itu memasang tarif Rp 30 juta untuk lelaki hidung belang yang ingin bersamanya.

Saat jalani pemeriksaan, aktris 23 tahun ini juga mengaku baru melakoni profesi tersebut sebanyak 5 kali.

Baca juga: Intip Profil 2 Aktris Sinetron Ikatan Cinta Terlibat Prostitusi, Cassandra Angelie dan Tisya Erni

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan haram tersebut dilakukan sebanyak lima kali dan beralasan karena keterbatasan ekonomi.

"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," sambungnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Bayu Indra Permana)

Baca berita lainnya terkait Artis Terlibat Prostitusi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas