Pria Pengguna Jasa Cassandra Angelie Tak Ditangkap Saat Penggerebekan, Ini Kata Polisi
Sebelumnya, Komnas Perempuan mendesak dan meminta polisi agar pelanggan Cassandra juga dikenakan pidana.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan berikan penjelasan soal keputusan polisi tak mengamankan pria yang menggunakan jasa Cassandra Angelie.
Sebelumnya, Komnas Perempuan mendesak dan meminta polisi agar pelanggan Cassandra juga dikenakan pidana.
Namun, Zulpan mengatakan proses hukum terkait kasus yang menjerat Cassandra Angelie sudah dilakukan secara proposional.
"Terkait pernyataan dari Komnas Perempuan yang meminta agar penyidik dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk juga melakukan langkah hukum terhadap pria ataupun pelanggan daripada artis CA tersebut, bisa saya sampaikan bahwa terkait dalam hal ini pendapat Komnas Perempuan tersebut walaupun maksud dan tujuannya baik, ini harus diletakkan secara proposional," kata Kombes Pol E. Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Meski Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Cassandra Angelie Tak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan
Baca juga: Jadi Artis, Bisnis Batubara Untung, Kok Bisa Cassandra Angelie Terjerumus Prostitusi karena Ekonomi?
Zulpan mengatakan tindakan yang dilakukan oleh pria bersama Cassandra adalah sifafnya personal.
Dalam kasus tersebut, polisi hanya memperkarakan terkait pihak yang menjajakan dan menawarkan tindak prostitusi.
"Kenapa yang dilakukan oleh artis CA dengan konsumennya adalah suatu hal yang bersifat personal, di mana di dalam hukum hal ini tidak bisa kita masuki wilayah yang sifatnya privat," kata Zulpan.
"Jadi yang berperan aktif dan penting di sini adalah orang yang mempromosikan, sementara pembeli atau pelanggan adalah pasif, ini sama dengan nasalah CA, mohon maaf harus dikatakan seperti PSK, ia dijajakan secara online lalu ada pelanggan yang memesan," jelas Zulpan.
Baca juga: Terlibat Prostitusi, Instagram Cassandra Angelie Pemain Sinetron Ikatan Cinta Diserbu Netizen
Ia mengatakan bahwa pelanggan atau pria hidung belang yang digerebek bersama Cassandra Angelie, tidak bisa digolongkan sebagai bagian dari PSK.
"Ini tidak bisa disebut bahwa pelanggannya bagian dari PSK," terangnya.
Setelah Cassandra Angelie diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, banyak pihak yang meminta pelanggannya ikut diamankan atau diungkap identitasnya.
Bahkan banyak yang menuding bahwa pria hidung belang yang menjadi pelanggan Cassandra berasal dari kalangan pejabat sehingga ditutupi identitasnya.