Gaga Muhammad Bakal Ajukan Nota Pembelaan, Berharap Tuntutan 4,5 Tahun Penjara Bisa Diringankan
Dituntut 4,5 tahun penjara dalam kasus kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad bakal ajukan nota pembelaan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
![Gaga Muhammad Bakal Ajukan Nota Pembelaan, Berharap Tuntutan 4,5 Tahun Penjara Bisa Diringankan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lauragaga.jpg)
"Terdakwa bersikap sopan, menyadari, dan menyesali perbuatannya."
"Masih berusia muda dan dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari," jelas JPU.
![Pendukung Laura Anna hadiri sidang Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pendukung-laura-anna-05696.jpg)
Selain tuntutan 4,5 tahun penjara, Gaga Muhammad juga diharuskan membayar denda Rp 10 juta.
Namun apabila tidak dibayarkan, dapat diganti dengan pidana kurungan dua bulan.
Setelah itu Hakim sepakat memberikan kesempatan pada Gaga Muhammad untuk ajukan pembelaan.
Baca juga: FAKTA Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Bui: Orangtua Bungkam hingga Komentar Kakak Laura Anna
Sidang selanjutkan dijadwalkan pada Senin (10/1/2022) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam sidang kali ini, kedua orang tua Gaga Muhammad nampak hadir menyaksikan persidangan.
Begitu pula dengan pihak dari mendiang Laura Anna, sang kakak, Greta Irene yang turut hadir.
(Tribunnews.com/Febia/Mohammad Alivio)