Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kenapa Pelanggan Cassandra Angelie Tak Dipidana dan Identitasnya Tak Diungkap? Ini Alasannya

Polisi menjelaskan alasan mengapa pelanggan Cassandra Angelie tak dipidana dan tak diungkap identitasnya.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kenapa Pelanggan Cassandra Angelie Tak Dipidana dan Identitasnya Tak Diungkap? Ini Alasannya
Instagram @cassangeliee
Cassandra Angelie, pemain sinetron "Ikatan Cinta". 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap alasan mengapa pria yang memesan Cassandra Angelia tidak dipidana.

Diberitakan sebelumnya, Cassandra Anglelia ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya terkat kasus prostitusi online.

Cassandra ditangkap saat tengah berada di kamar hotel di kawasan Jakarta, Rabu (29/12/2021)

Saat digerebek, polisi menyebut Cassandra bersama pria pemesannya dalam kondisi tak berbusana.

Cassandra akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang yang berperan sebagai muncikari.

Baca juga: Soal Pelanggan Cassandra Angelie, Polisi Tegaskan Bukan Pejabat, Tak Bisa Dikenai Pasal Apapun

Baca juga: Cassandra Angelie Jadi Tersangka, Polisi Sebut sang Artis Ikut Menawarkan Diri ke Pelanggan

Meski berstatus sebagai tersangka, Cassandra tidak ditahan.

Muncul pertanyaan, mengapa polisi tidak melakukan proses pidana terhadap pria yang memesan Cassandra?

BERITA TERKAIT

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan, mengatakan hubungan pria pemesan dengan Cassandra adalah hubungan yang bersifat personal sehingga tidak bisa dilakukan tindakan hukum.

"Kenapa yang dilakukan oleh artis CA dengan konsumennya adalah suatu hal yang bersifat personal, di mana di dalam hukum hal ini tidak bisa kita masuki wilayah yang sifatnya private," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

"Jadi yang berperan aktif dan penting di sini adalah orang yang mempromosikan, sementara pembeli atau pelanggan adalah pasif, ini sama dengan masalah CA, mohon maaf harus dikatakan seperti PSK, ia dijajakan secara online lalu ada pelanggan yang memesan," jelas Zulpan.

Selain itu, menurut Zulpan, pria pemesan artis sinetron Ikatan Cinta ini juga tidak bisa dikategorikan sebagai PSK ataupun penjaja PSK.

"Ini tidak bisa disebut bahwa pelanggannya bagian dari PSK," terangnya.

Dapat Diproses Hukum dengan Syarat

Meski demikian, Zulpan menerangkan pria pemesan Cassandra dapat dikenai pidana apabila ia memiliki istri dan melaporkannya ke polisi.

Pria tersebut nantinya dapat dikenai pasal perzinahan.

Baca juga: Pelanggan Cassandra Angelie Bukan Pejabat, Polisi: Bila Sudah Berumah Tangga, Istri Bisa Melaporkan

Baca juga: Cassandra Angelie Mengaku 5 Kali Jalani Prostitusi, Polisi Bantah Pelanggannya dari Kalangan Pejabat

"Iya, dengan catatan kalau ada laporan dari istrinya. Kepolisian baru bisa menindak," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).

Zulpan mengatakan, saat digerebek tim Subdit Siber Polda Metro Jaya mendapati seorang pria sedang berhubungan dengan CA.

Meski begitu, polisi tidak bisa menjerat pelanggan tersebut sebagai tersangka karena pasal perzinahan terhadap konsumen Cassandra masuk dalam ranah delik aduan.

"Tidak bisa dijerat kecuali ada laporan ya. Makanya penyidik masih terus mengembangkan kasus prostitusi online CA ini ya," tutur Zulpan.

Sementara itu, dikutip dari laman Kemenkumham, terhadap pelanggan atau orang menggunakan pelayanan prostitusi online atau orang yang memakai penjaja seks bisa dikenakan sanksi berdasarkan pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perzinahan, dengan sanksi berupa pidana penjara selama-lamanya 9 (sembilan) bulan.

Dalam pasal ini yang dapat dikenai sanksi yaitu laki-laki yang sudah beristri melakukan zina kepada perempuan yang bukan istrinya, dan perempuan yang sudah bersuami melakukan zina kepada laki-laki yang bukan suaminya.

Bukan Pejabat

Kombes Zulpan juga menegaskan pria yang memesan Cassandra bukanlah pejabat. 

"Kami tidak pernah menyampaikan pelanggaran saudari CA dari kalangan pejabat," ujar Kombes Pol E Zulpan. 

Ia mengatakan Cassandra sudah lima kali melayani pria hidung belang dan kelimanya tak ada yang berasal dari kalangan pejabat.

Baca juga: Pria yang Digerebek Bersama Cassandra Angelie Tak Ditahan, Benarkah Pejabat? Ini Jawaban Polisi

Baca juga: Cassandra Angelie Tertangkap, Ada Artis Lain di Daftar Muncikari, Domisili di Jakarta, Siapa Saja?

"CA baru lima kali melayani pria dan itu tidak ada dari kalangan pejabat," beber Zulpan.

Ketika ditanya kemungkinan akan membuka identitas jika memang benar pelanggannya adalah pejabat, Zulpan dengan tegas mengatakan dirinya tak ingin berandai-andai.

"Kami tidak ingin berandai-andai, kami hanya ingin bicara sesuai faktanya saja," tuturnya.

(Tribunnews.com/Daryono//Bayu Indra/Fauzi Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas