Kenapa Pelanggan Cassandra Angelie Tak Dipidana dan Identitasnya Tak Diungkap? Ini Alasannya
Polisi menjelaskan alasan mengapa pelanggan Cassandra Angelie tak dipidana dan tak diungkap identitasnya.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap alasan mengapa pria yang memesan Cassandra Angelia tidak dipidana.
Diberitakan sebelumnya, Cassandra Anglelia ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya terkat kasus prostitusi online.
Cassandra ditangkap saat tengah berada di kamar hotel di kawasan Jakarta, Rabu (29/12/2021)
Saat digerebek, polisi menyebut Cassandra bersama pria pemesannya dalam kondisi tak berbusana.
Cassandra akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang yang berperan sebagai muncikari.
Baca juga: Soal Pelanggan Cassandra Angelie, Polisi Tegaskan Bukan Pejabat, Tak Bisa Dikenai Pasal Apapun
Baca juga: Cassandra Angelie Jadi Tersangka, Polisi Sebut sang Artis Ikut Menawarkan Diri ke Pelanggan
Meski berstatus sebagai tersangka, Cassandra tidak ditahan.
Muncul pertanyaan, mengapa polisi tidak melakukan proses pidana terhadap pria yang memesan Cassandra?
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan, mengatakan hubungan pria pemesan dengan Cassandra adalah hubungan yang bersifat personal sehingga tidak bisa dilakukan tindakan hukum.
"Kenapa yang dilakukan oleh artis CA dengan konsumennya adalah suatu hal yang bersifat personal, di mana di dalam hukum hal ini tidak bisa kita masuki wilayah yang sifatnya private," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
"Jadi yang berperan aktif dan penting di sini adalah orang yang mempromosikan, sementara pembeli atau pelanggan adalah pasif, ini sama dengan masalah CA, mohon maaf harus dikatakan seperti PSK, ia dijajakan secara online lalu ada pelanggan yang memesan," jelas Zulpan.
Selain itu, menurut Zulpan, pria pemesan artis sinetron Ikatan Cinta ini juga tidak bisa dikategorikan sebagai PSK ataupun penjaja PSK.
"Ini tidak bisa disebut bahwa pelanggannya bagian dari PSK," terangnya.
Dapat Diproses Hukum dengan Syarat
Meski demikian, Zulpan menerangkan pria pemesan Cassandra dapat dikenai pidana apabila ia memiliki istri dan melaporkannya ke polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.