Pedangdut Velline Chu Dan Suami Ditangkap: Polisi Amankan Satu Klip Sabu-sabu dan Alat Isap
"Barang yang diamankan 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram, dari pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUN-VIDEO - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut Velline Chu (40) dan suaminya karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Keduanya diamankan polisi di kediamannya di Perumahan Citra Grand, Komplek Klaster Garden, Jati Karya, Jati Sampurna, Bekasi pada 8 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat diamankan, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan berat 0.08 gram dan sabu-sabu sisa pakai sebanyak 2.78 gram.
Selain itu polisi juga mengamankan dua alat isap sabu-sabu dan satu unit hp ketika menangkap Velline.
"Barang yang diamankan 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram, dari pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
"Lalu bong kaca dan bong,lastik 1 buat unit hp," lanjutnya.
Sayangnya polisi belum bisa menampilkan barang bukti karena hingga saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
"Barang buktinya masih dalam pemeirksaan," ujar Zulpan.
Velline Chu diamankan bersama sang suami ketika sedang menunggu pesan sabu yang dibelinya.
"Polisi menemukan adanya pemesanan narkotika jenis sabu oleh saudari VC, setelah memesan barang tersebut diambil suaminya BH," bebernya.
Pakai Narkoba untuk Menghilangi Trauma Pasca KDRT
Polisi mengungkapkan Velline Chu pakai narkoba karena ingin menghilangkan trauma.
Kepada penyidik, Velline mengaku bahwa dirinya memiliki trauma karena KDRT yang pernah dilakukan mantan suaminya.
Sabu yang dibeli Velline diduga untuk membantu menenangkan diri karena masih teringat dengan KDRT yang dialaminya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.