Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bawa Bukti Kuat ke Polisi, Adam Deni Minta Kuasa Hukum Jerinx SID Buktikan Tudingan Pemerasan

Adam Deni menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan atas laporan terhadap kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bawa Bukti Kuat ke Polisi, Adam Deni Minta Kuasa Hukum Jerinx SID Buktikan Tudingan Pemerasan
tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Adam Deni usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adam Deni menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan atas laporan terhadap kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso.

Saat kunjungannya yang beragendakan klarifikasi, dia juga memberikan sejumah bukti tambahan yang mendukung laporannya itu.

"Kita diundang klarifikasi, tapi penyidik Polda akhirnya hanya meminta bukan klarifikasi hanya meminta tambahan atau bukti-bukti menguatkan laporan kita," kata kuasa hukum Adam Deni, Machi Ahmad saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).

Bukti-bukti tambahan itu berupa tangkapan layar hingga rekaman gambar yang menampilkan STS atau Sugeng Teguh Santoso menyampaikan dugaan tudingan miring terhadap Adam Deni.

Baca juga: Adam Deni Bongkar Mediasi dengan Jerinx, Punya Bukti Suami Nora Alexandra Ingin Akhiri Hidup

Baca juga: Adam Deni Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi Terkait Kasusnya dengan Jerinx, Janji Hari Ini Datang

"Tadi kita juga sudah perlihatkan rekaman saudara STS dalam hal ini mengungkapkan dugaannya. Kita juga mengamamkan bukti-bukti capture. Jadi agenda hari ini memberikan bukti-bukti laporan kita," ungkap Machi.

"Kita juga mempunyai bukti-bukti, kita juga akan membuat transkip teks dari STS. Siapa yang mendalilkan dan dia harus membuktikan," tambahnya.

Kuasa Hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso saat menunjukan unggahan Dokter Tirta soal dugaan perlakuan Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).
Kuasa Hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso saat menunjukan unggahan Dokter Tirta soal dugaan perlakuan Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)
BERITA REKOMENDASI

Diketahui, selama membela Jerinx SID, Sugeng Teguh menuding Adam Deni melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap kliennya.

Adam Deni dituduh meminta uang senesaf Rp10 miliar untuk mencabut laporan terhadap Jerinx. Tidak hanya itu, Ia juga diduga memiliki "Bos Besar" untuk memproses kasusnya terhadap Jerinx SID.

Adam Deni melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Selasa (7/12/2021). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6126/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adam Deni Sebut Punya Bukti Suami Nora Alexandra Ingin Akhiri Hidup
Pegian sosial media, Adam Deni melaporkan Jerinx SID terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik.

Sebelum kasusnya naik ke meja hijau, keduanya sempat melakukan mediasi untuk menemukan titik terang antar keduanya.


Pihak Jerinx sempat mengatakan bahwa Adam Deni diduga sempat meminta sejumlah uang dalam mediasi itu. Namun, Adam membantah hal tersebut.

Berbeda dari pihak Jerinx, Adam Deni mengatakan dalam mediasi itu, bahwa suami Nora Alexandra itulah yang menawarkan kompensasi kepada dirinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas