Perjalanan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sejak Penangkapan hingga Vonis Hakim
Hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, beserta sopirnya, dalam kasus narkoba yang menjerat mereka.
Editor: Willem Jonata
Tuntutan yang diterima Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu dibaca JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Pantauan Wartakotalive dari layar plasma, Nia Ramadhani terlihat menangis.
Baca juga: Beda Sikap Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Jelang Tuntutan, Sang Artis Diam, Suaminya: Doain Ya
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bercanda Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan
Ia mengusap matanya ketika JPU menyatakan ia dan Ardi Bakrie bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.
Nia Ramadhani pun mengusap air matanya dan tubuhnya bergetar usai mendengar tuntutan JPU.
Ardi Bakrie yang ada di sampingnya pun berusaha menguatkan sang istri yang begitu terpukul atas tuntutan JPU.
Ia terlihat memegang tangan Nia Ramadhani, disaat sang istri menangis sesugukan didepan majelis hakim, saat mendengar pembacaan tuntutan JPU.
Usai sidang pun terlihat jelas, mata Nia Ramadhani merah dan sembab. Namun, ia berusaha tegar
6. Keberatan tuntutan jaksa, Nia dan Ardie ajukan pledoi
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, keberatan dengan tuntutan jaksa, yakni 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, terkait kasus narkoba yang menjerat mereka.
Karena itu, Nia dan Ardie menyampaikan pledoi dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, (30/12/2021).
Mereka berharap Majelis Hakim mempertimbangkan keringanan hukuman terhadap mereka.
Lagipula, dalam pledoinya, Nia Ramadhani mengaku sudah sembuh dan memetik pelajaran berharga dari kasus yang menjerat dirinya, sang suami Ardi Bakrie, dan sopirnya.
"Saya berharap diberi keringanan atas putusan yang diberikan kepada kami. Kami memohon Yang Mulia mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih 5 bulan, di mana saya pribadi mendapat banyak pelajaran untuk hidup lebih sehat," kata Nia Ramadhani dalam nota pembelaannya.
Baca juga: Berharap Vonis Ringan, Nia Ramadhani: Doakan, Biar Cepat Ketemu Anak-anak
"Saya juga berharap Yang Mulia mempertimbangkan hasil dari pemeriksaan psikiater yang menyatakan saya sudah pulih dan bisa kembali ke masyarakat, ditambah hasil rekomendasi dari TAT yang merekomendasikan kami menjalani rehabilitasi selama 3 bulan," lanjutnya.