Ardhito Pramono Diamankan saat Konsumsi Ganja, Akui Pakai sejak 2011 dan Sempat Berhenti
Musisi Ardhito Pramono mengaku pakai ganja sejak 2011, diamankan saat sedang konsumsi narkoba di rumahnya.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ardhito Pramono ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia diamankan di kediamannya di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) dini hari.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan hasil pemeriksaan.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (13/1/2022).
Endra mengungkapkan, Ardhito Pramono ditangkap saat tengah mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Ardhito Pramono Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi: Ancaman Hukuman Penjara Paling Lama 4 Tahun
"Tersangka juga pada saat diamankan sedang menggunakan narkotika jenis ganja," tandas Endra.
Kemudian dari pemeriksaan, Ardhito Pramono mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2011, lalu.
Meski begitu, ia menerangkan sempat tidak memakai narkoba beberapa waktu.
Sampai akhirnya pada 2020 kemarin, sang musisi kembali mengonsumsi hingga awal 2022.
"Yang bersangkutan mengakui mengenal ganja ini sejak tahun 2011, sempat terhenti beberapa saat."
"Mulai aktif lagi menggunakan tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin," bebernya.
Baca juga: Menyesal Konsumsi Narkoba, Ardhito Pramono Imbau Generasi Muda Jangan Tiru Perbuatannya
Baca juga: Cuitan Lama Ardhito Pramono di Twitter Jadi Sorotan, Maki Seorang Pengguna Narkoba
Pada pihak kepolisian, Ardhito Pramono menerangkan alasannya mengonsumsi ganja.
Di mana musisi 26 tahun ini ingin mendapatkan rasa tenang dan fokus saat bekerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.