PENGAKUAN Fico Fachriza soal Narkoba, Pernah jadi Pemakai, Uang Habis Hampir Rp 1M hingga Jual Rumah
Fico Fachriza mengaku pernah menjadi pemakai narkoba selama 3 tahun. Untuk membeli barang haram itu, ia sampai menjual rumah orangtuanya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kabar tak sedap dari dunia hiburan Tanah Air.
Komika Fico Fachriza ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, Fico Fachriza ditangkap di rumahnya pada Kamis (13/1/2022).
Saat itu, komika kelahiran Jakarta, 24 Mei 1994 tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Ardhito Pramono Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi: Ancaman Hukuman Penjara Paling Lama 4 Tahun
Baca juga: Cuitan Lama Ardhito Pramono di Twitter Jadi Sorotan, Maki Seorang Pengguna Narkoba
Nama Fico Fachriza pun mau tak mau menambah daftar panjang artis yang terjerat narkoba setelah beberapa waktu lalu, polisi menangkap musisi Ardhito Pramono.
Sebenarnya, ini bukan kali pertama, Fico Fachriza 'bersentuhan' dengan barang haram tersebut.
Bahkan ia pernah memakai narkoba selama tiga tahun hingga akhirnya memutuskan berhenti pada pertengahan 2017.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada November 2018, Fico mengaku mulai kenal dengan narkoba pada awal 2015.
Saat itu, ia mengenal narkoba dari lingkungan dan teman sehari-hari.
Berawal dari coba-coba, Fico pun akhirnya mulai kecanduan.
"Awal-awal sih pake ganja, kemudian kecanduan dan pakai yang lain. Bahkan karena itu, saya sampai harus jual rumah," ucap dia.
Fico menuturkan, pada saat itu dirinya sudah menempati rumah sendiri dan terpisah dari orangtua.
"Karena tidak tinggal serumah itu juga, saya jadi tidak terkontrol. Ada teman datang bawa ganja, saya pun ikut coba."
"Dengan itu terus berlanjut hingga awal 2017 lalu, saat itu saya sebenarnya sudah pengin berhenti, tapi pengaruh dari teman membuat saya masih belum bisa," kata Fico.