Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Aska Ongi Beri Keterangan Tambahan ke Polisi, Pengacaranya Harap Aliff Alli Jadi Tersangka

Aska Ongi kembali penuhi panggilan polisi terkait laporannya terhadap mantan suaminya tersebut, dengan tuduhan pemalsuan akte kelahiran anak mereka.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Aska Ongi Beri Keterangan Tambahan ke Polisi, Pengacaranya Harap Aliff Alli Jadi Tersangka
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @aliff_alli @askaongi
Aliff Alli, Aska Ongi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan Aska Ongi dengan mantan suaminya, Aliff Alli, ternyata belum selesai.

Aska Ongi kembali penuhi panggilan polisi terkait laporannya terhadap mantan suaminya tersebut, dengan tuduhan pemalsuan akte kelahiran anak mereka.

Ia datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022). Agendanya yakni pemeriksaan dan penyerahan bukti tambahan.

Diketahui, Keduanya masih bersitegang usai cerai hingga berebut hak asuh anak.

"Hari ini agendanya pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh mba Aska sekaligus memberikan bukti bukti tambahan kaitan laporan polisi yang telah dibuat mbak Aska tanun 2020," kata Ahmad Ramzi, kuasa hukum Aska Ongi.

"Mudah-mudahan dengan bukti bukti tambahan yang kita berikan, penyidik akan segera meningkatkan status terlapor menjadi tersangka," lanjutnya.

Baca juga: Permohonan Pembatalan Nikah Aliff Alli Ditolak, Nuning Irpana Mengaku Bersyukur

Baca juga: Dituduh Lakukan KDRT Terhadap Aska Ongi, Aliff Alli Sampaikan Bantahan, Ungkap Trik Istri Sirinya

Berita Rekomendasi

Dalam pemeriksaan hari ini,  Aska Ongi membawa beberapa bukti baru berupa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Hal itu diharapkan dapat menguatkan laporan Aska Ongi.

"Aska selaku pelapor menyerahkan dua alat bukti yaitu yang pertama KTP dan KK asli. Kaitannya dengan objek yang kita laporkan ada dua hal, yaitu perubahan KTP dan satu lagi pencantuman nama bapak di akte kelahiran," ucap kuasa hukum Aska Ongi lainnya, Aulia Fahmi.

"Karena sementara hubungan pernikahannya secara siri dan sudah ada putusan pengadilan bahwa pernikahan sirinya untuk disahkan namun ditolak oleh pengadilan," tambahnya.

Maka itu, Aulia Fahmi mempertegas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, apabila pernikahan itu tidak sah, maka garis keturunan yang diakui hanya kepada ibu.

Baca juga: Ingin Bertemu Anak, Aliff Alli Justru Diusir Aska Ongi hingga Nyaris Dikeroyok Massa

Dengan begitu, dalam waktu dekat ini Aliff Alli juga akan dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangannya. 

Dijadwalkan, Aliff Alli akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/1/2022), di Polda Mero Jaya, Jakarta Selatan.

"Rencananya besok Subdit Resmob Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap, Alif," ungkap Ahmad Ramzi

"Terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas