Ditanya Soal Proses Hukum Ardhito Pramono, Polisi: Tunggu Rekomendasi TAT, Maksimal 2 Minggu Lagi
Soal proses hukum Ardhito, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP M Taufik menyebut polisi masih menunggu hasil asesmen BNNP.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ardhito Pramono memasuki babak baru.
Pria yang berprofesi sebagai musisi sekaligus aktor itu dibawa ke Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk melakukan proses asesmen.
Hal itu diketahui Tribunnews dari tayangan YouTube channel KH INFOTAINMENT, Selasa (18/1/2022).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP M Taufik menyebut pihak keluarga berharap Ardhito bisa menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Ardhito Pramono Irit Bicara Saat Akan Jalani Asesmen untuk Rehabilitasi
Baca juga: Seminggu Huni Sel Tahanan Karena Kasus Ganja, Ardhito Pramono Akui Kondisinya Sehat
Ardhito harus menunggu hasil penelitian TAT (Tim Asesmen Terpadu).
"Sesuai dengan permohonan keluarga yang diajukan, hari ini Saudara AP telah melakukan TAT di BNNP DKI Jakarta," kata Taufik.
"Nanti tim akan meneliti hasilnya gimana. Kita akan tunggu hasil dari tim TAT tersebut," lanjut Taufik.
Lebih lanjut, Taufik menyebut hasil asesmen dari Ardhito Pramono akan keluar maksimal dua minggu lagi.
Ditanya awak media soal proses hukum Ardhito, Taufik enggan menjawab.
Ia menyebut polisi masih menunggu hasil asesmen BNNP.
"Kurang-lebih maksimal sekitar 2 minggu. Kalau ada perkembangan lagi, hasilnya di-update."
"Sementara sih menunggu hasilnya," sambung Taufik.
Sebagai informasi, hasil asesmen BNNP bakal jadi rekomendasi polisi, apakah Ardhito layak direhabilitasi atau tidak.
"Nanti rekomendasinya apa dari tim TAT. Saya belum bisa menyampaikan apa-apa karena itu hasil rekomendasi dari hasil TAT," pungkas Taufik.