Ditanya Soal Proses Hukum Ardhito Pramono, Polisi: Tunggu Rekomendasi TAT, Maksimal 2 Minggu Lagi
Soal proses hukum Ardhito, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP M Taufik menyebut polisi masih menunggu hasil asesmen BNNP.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Seperti diketahui, Ardhito diamankan polisi pada Rabu (12/1/2022) dini hari.
Pria 26 tahun itu ditangkap di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Suami Jeanneta Sanfadelia tersebut positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip berisi ganja dengan berat kotor 4,80 gram.
Selain itu, ditemukan pula 21 pil Aplrazolam yang disertai dengan resep dokter.
Baca juga: POPULER Seleb: Sosok Jeanneta Sanfadelia, Istri Ardhito Pramono | Ustaz Yusuf Mansur digugat Rp 98 T
Baca juga: Pernikahan Ardhito Pramono Terbongkar Usai Terjerat Narkoba, Ini Profil Jeanneta Sanfadelia Istrinya
Ardhito Pramono Irit Bicara saat akan Jalani Asesmen
Diwartakan sebelumnya, Ardhito Pramoni dibawa ke BNNP Selasa (18/1/2022) untuk jalani asesmem atas pengajuan rehabilitasi yang diminta pihaknya.
Bintang film NKCTHI itu irit bicara ketika berjalan meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat ditemani kuasa hukumnya.
Menggunakan kaos kuning dan masker merah putih, Ardhito tak banyak merespon pertanyaan awak media.
"Sehat, sehat," ucap Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (18/1/2022).
"Ke BNNP," jawabnya singkat.
Sebelum keluar dari kantor polisi, Ardhito Pramono melakukan tes kesehatan terlebih dahulu sebelum menjalani asesmen.
"Dito udah di SWAB ya pagi ini, hasilnya negatif. mudah-mudahan hasilnya bagus asesmennya," Adit selaku kuasa hukum Ardhito.
"Pokoknya kita sangat tidak menyarankan ini dilakukan sama teman-teman yang lain, public figure maupun yang lain," tukas Harry Gasgari kuasa hukum lainnya.
Baca berita terkait Ardhito Pramono lainnya
(Tribunnews.com/ Dipta/ Bayu Indra Permana)