Sidang Vonis Gaga Muhammad: Hal yang Memberatkan Hukuman hingga Respon Keluarga Laura Anna
Gaga Muhammad, terdakwa kasus kasus kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh, divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
-Selebgram Gaga Muhammad divonis empat tahun enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
"Yang jelas ada beberapa hal yang menjadi catatan kami tentang fakta-fakta di persidangan."
Baca juga: Hari Ini Sidang Vonis Gaga Muhammad, Greta Irene Ingin Laura Anna Dapat Keadilan: Semoga Hakim Baik
Baca juga: Kisah Laura Anna dan Gaga Muhammad, Dari Saling Bucin Berujung Petaka, Kecelakaan Lalu ke Pengadilan
"Ada dua kejadian yang masih saya berpendapat ada kelalaian di km 70 yang sebabkan kecelakaan."
"Ada kejadian juga di rumah sakit, seperti itulah," imbuhnya.
Berita lain terkait Laura Anna dan Gaga Muhammad
(Tribunnews.com/Alivio/Indah Aprilin)
Berita Rekomendasi