Ananta Rispo Ingin Ajukan Restorative Justice untuk Kasus Fico Fachriza
Fico Fachriza, adik Ananta Rispo, terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti tembakau sintetis.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ananta Rispo tak masalah waktunya harus terbagi antara pekerjaan dan mengikuti proses hukum Fico Fachriza.
Ia ingin mengawal terus kasus narkoba yang menjerat adiknya tersebut.
Bahkan ia ingin mengajukan restorative justice agar Fico mendapat hukuman alternatif yakni berupa rehabilitasi.
"Iyaa terbagi banget tapi saya enggak mau lepasin kasus ini begitu aja, saya mau kawal terus, gimana pun hasilnya," ucap Ananta Rispo di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Motor Ganti Warna Oranye, Ananta Rispo: Jadi Ingat Baju Fico di Polda
Baca juga: Adiknya Ditangkap karena Narkoba, Ananta Rispo: Mudah-mudahan Fico Kapok
"Saya lagi ajukan restoratif justice, mudah-mudahan dikabulin yaa makanya saya nanya terus ke kuasa hukum," jelas Rispo.
Rispo merasa bahwa adiknya itu memenuhi Undang-Undang untuk bisa mengajukan restorative justice karena bisa dikategorikan sebagai korban.
Namun Rispo masih menunggu kabar dari polisi dan BNN terkait pengajuan rehabilitasi dan restorative justice untuk Fico Fachriza.
"Dari polisi sih sepertinya bisa cuman emang belum jelas itu harus diikutin karena saya sendiri sama kuasa hukum," tutur Rispo.
"Saya saat ini lagi ngeperjuangin restoratif justice karena posisinya kan sebagai korban, kalau menurut UU kan dengan barang bukti seperti itu memenuhi syarat untuk direhab," katanya.
Ananta Rispo mengurus langsung segala keperluan adiknya untuk bisa mendapatkan rehabilitasi dan restorative justice.