Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ananta Rispo Ingin Ajukan Restorative Justice untuk Kasus Fico Fachriza

Fico Fachriza, adik Ananta Rispo, terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti tembakau sintetis.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ananta Rispo Ingin Ajukan Restorative Justice untuk Kasus Fico Fachriza
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Ananta Rispo saat ditemui di mall BTM, Bogor Jawa Barat, Kamis (18/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ananta Rispo tak masalah waktunya harus terbagi antara pekerjaan dan mengikuti proses hukum Fico Fachriza.

Ia ingin mengawal terus kasus narkoba yang menjerat adiknya tersebut.

Bahkan ia ingin mengajukan restorative justice agar Fico mendapat hukuman alternatif yakni berupa rehabilitasi.

"Iyaa terbagi banget tapi saya enggak mau lepasin kasus ini begitu aja, saya mau kawal terus, gimana pun hasilnya," ucap Ananta Rispo di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Motor Ganti Warna Oranye, Ananta Rispo: Jadi Ingat Baju Fico di Polda

Baca juga: Adiknya Ditangkap karena Narkoba, Ananta Rispo: Mudah-mudahan Fico Kapok

"Saya lagi ajukan restoratif justice, mudah-mudahan dikabulin yaa makanya saya nanya terus ke kuasa hukum," jelas Rispo.

Rispo merasa bahwa adiknya itu memenuhi Undang-Undang untuk bisa mengajukan restorative justice karena bisa dikategorikan sebagai korban.

Berita Rekomendasi

Namun Rispo masih menunggu kabar dari polisi dan BNN terkait pengajuan rehabilitasi dan restorative justice untuk Fico Fachriza.

"Dari polisi sih sepertinya bisa cuman emang belum jelas itu harus diikutin karena saya sendiri sama kuasa hukum," tutur Rispo.

"Saya saat ini lagi ngeperjuangin restoratif justice karena posisinya kan sebagai korban, kalau menurut UU kan dengan barang bukti seperti itu memenuhi syarat untuk direhab," katanya.

Ananta Rispo mengurus langsung segala keperluan adiknya untuk bisa mendapatkan rehabilitasi dan restorative justice.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas