Kedepankan Restorative Justice, Pengacara Adam Deni Ungkap Rencana Mediasi dengan Pelapor
Saat ini Adam Deni ditahan di Bareskrim Polri karena adanya laporan terkait kasus dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seizin pemiliknya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Susandi, kuasa hukum Adam Deni, menyampaikan harapan kliennya untuk mediasi dengan SYD, si pelapor.
"Kami sebagai kuasa hukum akan melakukan pembelaan terhadap klien kami dan kami akan melakukan mediasi juga," kata kuasa hukum Adam Deni, Susandi di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).
Saat ini Adam Deni ditahan di Bareskrim Polri karena laporan terkait kasus dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seizin pemiliknya atau ilegal akses.
Baca juga: Dituding Upload Dokumen Orang Lain Tanpa Izin, Inikah Postingan Adam Deni yang Membuatnya Ditahan?
Susandi juga menyampaikan harapannya agar permasalahan Adam Deni dan SYD mengedepankan Restorative justice.
"Iya (restorative justice), betul," ucap Susandi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum pegiat sosial media, Adam Deni, Susandi menyambangi gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan hari ini.
Kedatangannya bermaksud untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap kliennya yang telah ditahan sejak Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Adam Deni Ditangkap Polisi, Jerinx Doakan Seterunya Kuat Hidup di Penjara, Anjurkan Rajin Minum Susu
"Siang ini kami dari kuasanya saudara Adam Deni datang untuk bermaksud mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap klien kami," kata Susandi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).
Pengajuan surat tersebut berdasarkan pertimbangan dari keluarga mengingat jumlah kasus positif covid-19 tengah meningkat.
"Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkatk, juga kami mohon kepada penyidik supaya dapat dilakukan permohonan," ungkapnya.
Adapun sang ibunda Adam Deni yang menjadi penjamin dalam Surat penangguhan penahannya itu.
"Penjaminannya adalah Ibunda beliau sendiri," ujarnya.
Baca juga: Jerinx Cerita Soal Foto Viral, Pria Mirip Adam Deni Pegang Foto Presiden Sambil Acungkan Jari Tengah
kabar penangkapan Adam Deni telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Adam Deni ditangkap pada Selasa (1/2/2022) malam.
Penangkapan tersebut atas dugaan kasus tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial.
Apdapun kasus tersebut merupakan laporan dari seseorang berinisial SYD. SYD melaporkan Adam Deni pada 27 Januari 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.