Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ade Fitrie Kirana Kagumi Raeni, Anak Seorang Tukang Becak yang Peroleh Gelar Doktor di Inggris  

Ade menilai negara telah memfasilitasi perempuan untuk meraih pendidikan setinggi-tingginya melalui berbagai macam lembaga dan undang-undang

Penulis: Willem Jonata
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ade Fitrie Kirana Kagumi Raeni, Anak Seorang Tukang Becak yang Peroleh Gelar Doktor di Inggris  
dok pribadi
Ade Fitri Kirana, artis yang pernah membintangi sinetron Kian Santang dan Islam KTP 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Raeni, anak seorang tukang becak dari Kendal, Jawa Tengah, sontak menjadi sorotan.

Sebab, ia berhasil menamatkan pendidikan doktor di Birmingham University, Inggris.

Keuletan dan kerja kerasnya menuai kekaguman banyak pihak. Tak terkecuali Ketua Umum Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak (YPPA), Ade Fitrie Kirana.

Aktris yang pernah membintangi sinetron Kian Santang dan Islam KTP itu, turut gembira atas pencapaian Raeni.

“Adik kita Raeni ini jadi contoh nyata ya, bahwa perempuan Indonesia mempunyai kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mewujudkan cita-citanya,” kata Ade Fitrie Kirana dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Dua Tahun Kasusnya Terkatung, Tukang Bubur Kembali Dapatkan Motornya yang Digelapkan Cepu Polisi

Namun, Ade Fitrie Kirana juga mengingatkan bahwa di sisi lain masih ada diskriminasi bahkan perampasan hak perempuan mendapat pendidikan.

Berita Rekomendasi

Ia mencontohkan, kasus yang menimpa 12 santriwati di bawah umur yang sedang menuntut ilmu pada satu yayasan pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat.

Bukannya mendapat haknya memperoleh pendidikan, tapi malah jadi korban pelecehan gurunya.

"Anak perempuan adalah harapan, masa depan Indonesia berada di tangan anak-anak. Hak anak secara jelas telah dilindungi negara melalui Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terang Ade.

"Ada Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak khususnya Pasal 19 yang jelas menyebut bahwa setiap anak berhak mendapat pengasuhan yang layak, pendidikan dasar, dilindungi dari kekerasan, penganiayaan, dan pengabaian," lanjutnya.

Negara, kata Ade Fitrie Kirana, telah memfasilitasi perempuan untuk meraih pendidikan setinggi-tingginya melalui berbagai macam lembaga dan undang-undang.

Satu bentuk perhatian dari pemerintah adalah beasiswa dari LPDP.

“Pesan saya untuk perempuan diseluruh negeri, perempuan Indonesia bisa dan mampu mewujudkan cita-citanya. Bahkan, tercatat jelas dalam sejarah, kita pernah dipimpin seorang presiden perempuan. Jadi, jangan ragu untuk bekerja dan belajar dimanapun kamu berada,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas