Istri Zul Zivilia Menangis Dengar Keluhan Anak-anaknya Jadi Korban Bully karena Ayah Mereka Dibui
Diketahui Zul Zivilia, suami Retno Paradinah, divonis bersalah dan menjalani hukuman 18 tahun penjara karena jeratan narkoba.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Retno Paradinah, istri dari vokalis Zivilia, berusaha tegar selama sang suami menjalani masa hukuman karena jeratan kasus narkoba.
Ia tak ambil pusing jika ada orang yang merundungnya. Termasuk bully dari netizen sejak Zul Zivilia mendekam di penjara.
"Kalau aku sih jangan dibilang, banyak banget netizen (bully), cuma saya enggak mau ambil pusing," kata Retno Paradina dikutip dari YouTube Maia AlElDul TV.
Namun, ia tak bisa menahan tangisnya saat menceritakan kondisi anaknya yang menjadi korban bully teman-teman mereka.
Baca juga: Belum Bisa Bertemu Zul Zivilia, Retno Paradinah Hanya Bisa Berkomunikasi Via Zoom dengan Sang Suami
"Kasihan anak-anak," lanjut Dina, sapaan akrabnya.
"Karena sesekali anak saya itu kayak lagi main, mungkin lagi berantem sama temennya, temennya itu sampai bilang 'ih kasihan papanya dipenjara,'" terangnya dengan berkaca-kaca.
Menceritakan kembali tentang aduan dari anaknya saat itu, membuat Dina berurai air mata.
"Jadi kan kayak gimana ya, namanya perasaan anak-anak. Jadi pas dia pulang, ngadu, 'Ma tadi aku diginiin sama temen dibilang papanya dipenjara gitu,' gimana ya," kata Dina sambil menangis.
Baca juga: Sudah 3 Tahun Zul Zivilia di Penjara, Sang Istri Ungkap Kondisi Anak-anak dan Perekonomian Mereka
Meskipun mencoba memaklumi hal tersebut dilakukan oleh anak-anak, tapi sebagai ibu mendapat cerita seperti itu dari anaknya, membuat Dina tak bisa menahan kesedihan.
Sampai akhirnya Dina meminta agar anaknya tak lagi main keluar atau meminta temannya datang saja ke rumah.
"Kasihan. Kenapa mesti..., ya mungkin namanya anak kecil," ujar Dina.
"Paling saya bilang anak saya, 'ya udah kalau mau main di rumah aja, ajak temen ke rumah, main di rumah,'" sambungnya.
Zul Zivilia diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tahun 2019.
Atas berbagai bukti yang ada, Zul yang sempat dituntut hukuman penjara seumur hidup, akhirnya mendapat vonis hukuman 18 tahun penjara.