Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

SOSOK Indra Kenz, Dulu Pernah Jadi Korban Investasi Bodong, Kini Jadi Tersangka Kasus Binomo

Berikut biodata atau profil Indra Kenz, dikenal sebagai crazy rich Medan yang jadi tersangka kasus penipuan Binomo.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in SOSOK Indra Kenz, Dulu Pernah Jadi Korban Investasi Bodong, Kini Jadi Tersangka Kasus Binomo
Instagram @indrakenz
Indra Kenz 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Indra Kenz kembali menjadi perbincangan hangat warganet.

Lantaran kepolisian menetapkan sosok crazy rich Medan itu sebagai tersangka kasus Binomo.

Lantas siapakah sosok Indra Kenz?

Dikutip dari Tribunnewswiki, Indra Kenz memiliki nama asli Indra Kesuma.

Ia dikenal sebagai seorang pengusaha dan konten kreator kelahiran Rantauprapat, 31 Mei 1996.

Lewat unggahannya di Instagram, Indra Kenz mengaku menempuh pendidikan tinggi di Medan.

Indra Kenz yang diduga menjadi afiliator platform trading Binomo.
Indra Kenz yang diduga menjadi afiliator platform trading Binomo. (Instagram)

Kemudian laki-laki 25 tahun itu lulus pada 2018 dengan gelar Sarjana Teknik.

Berita Rekomendasi

"Gua merantau ke Medan 8 taun yg lalu, tujuannya buat kuliah dan kerja.

Dengan harapan bisa mengubah nasib keluarga dan punya kehidupan yang lebih baik.

Lulus tahun 2018 dengan gelar S.T (Sarjana Teknik)," tulis Indra Kenz.

Perjalanan Karier

Ditelusuri ke akun Instagram @indrakenz, Indra Kenz sempat mengungkap perjalanan kariernya.

Baca juga: Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Asetnya Segera Disita hingga Terancam 20 Tahun Penjara

Baca juga: Kuasa Hukum: Indra Kenz Tak Mengenal Pemilik Binomo

Ia menerangkan, sengaja merantau ke Kota Medan di tahun 2014 untuk kuliah dan kerja.

Kala itu, Indra Kenz bermodal nekat untuk merantau ke kota lain dengan sepeda motor.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas