9 Bulan Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Rugi Rp 10 M: 3 Mobil Dijual Buat Bertahan
Publik figur Gofar Hilman dituding melakukan pelecehan seksual selama sembilan bulan, alami kerugian lebih dari Rp 10 M.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Nuryanti
"Terlapor juga bersedia membuat video permintaan maaf yang nantinya akan di posting pada sosial media," ujar Zulpan dikonfirmasi Minggu (13/2/2022).
Kemudian kata Zulpan, Gofar Hilman memaafkan Hafsyarina atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Gofar juga sepakat untuk berdamai dengan Hafsyarina.
Selain itu, Gofar juga menyampaikan tidak akan melanjutkan perkara tersebut dan bersedia mencabut laporan polisi yang dilayangkan untuk Hafsyarina.
Seperti diketahui, Gofar Hilman membuat laporan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan polisi tersebut yakni Laporan Polisi Nomor : LP/B/461/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 4 Agustus 2021 Atas nama pelapor ABD Gofar Hilman.
Saat itu, Gofar menyematkan pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Garudea Prabawati)(Wartakotalive.com/Desy Selviany)