Bongkar Awal Kenal Jerinx di IG, Nora Alexandra Ngaku Jadi yang Pertama Kirim DM, Singgung Keributan
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra bongkar pertama kali mengenal sang suami, ngaku jadi yang pertama kirim pesan DM.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
Jerinx memutuskan untuk menerima vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tersebut.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso saat bertemu awak media, Selasa (1/3/2022).
"Iya, (Jerinx) menerima vonis yang satu tahun," kata Sugeng, seperti diberitakan Tribunnews.
Pihaknya juga tengah memberikan surat kepada kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait keputusan banding itu.
"Nanti akan saya sampaikan lengkapnya dalam bentuk rilis," ucap Sugeng.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Siti N/Fauzi Alamsyah)
Berita Rekomendasi