Angelina Sondakh ke Makam Adjie Massaid Ditemani Keanu dan Aaliyah Massaid, Tangis Pecah saat Berdoa
Angelina Sondakh ziarah ke makam mendiang suaminya, Adjie Massaid, setelah resmi bebas dari penjara, Kamis (3/3/2022) pukul 06.30 WIB.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
Selain itu, ibu satu anak ini harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Namun perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding dan hukumannya bertambah hingga 12 tahun penjara.
Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Harus Wajib Lapor 2 Minggu Sekali
Baca juga: Ditemani Keanu, Angelina Sondakh Sambangi Makam Mendiang Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut
Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu bakal menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," kata Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).
Rika mengatakan, tanggal bebas awal Angelina Sondakh adalah 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.
Selama menjalani pidana, Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.
"Remisi dasawarsa diberikan kepada seluruh narapidana," kata Rika.
Permintaan Maaf Angelina Sondakh
Angelina Sondakh menyampaikan permintaan maaf sambil menangis.
Momen itu terekam dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Kamis (3/3/2022).
Angelina Sondakh meminta maaf kepada masyarakat Indonesia hingga keluarganya, setelah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Angelina Sondakh Bebas dari Penjara Langsung ke Makam Adjie Massaid, Tangisnya Pecah Saat Berdoa
Ia menegaskan perbuatannya merupakan tindakan yang tidak terpuji dan tak patut untuk ditiru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.