Inul Daratista Curhat, Berharap Tak PHK Karyawan Minta Luhut Normalkan Jam Operasional Karaoke
Inul meminta kepada Luhut, agar izin usaha tempat karaoke kembali diberlakukan dengan normal.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengumumkan mencabut aturan syarat tes antigen dan PCR, untuk penerbangan domestik di Indonesia.
Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, masyarakat tidak perlu lagi melakukan tes antigen dan PCR jika ingin melakukan bepergian didalam negeri.
Baca juga: Naik Pesawat Tak Perlu PCR, Epidemiolog: Pemerintah Harus Perkuat Surveillance
Baca juga: Luhut: PPLN akan Bebas Karantina per 1 April 2022 atau Lebih Cepat jika Uji Coba di Bali Berhasil
Putusan tersebut disambut baik seluruh masyarakat Indonesia, satu diantaranya ialah pedangdut Inul Daratista, yang mendukung keputusan Pemerintah terkait hal itu.
Melalui unggahannya di instagram, Inul Daratista sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Luhut Binsar Pandjaitan. Karena masyarakat bisa dengan tenang bepergian tanpa harus melakukan antigen dan PCR terlebih dahulu.
"Alhamdulillah Terima kasih Bpk Luhut berita ini tentunya sangat menggembirakan buat kita rakyat Indonesia," tulis Inul Daratista dikutip Wartakotalive.com, Rabu (9/3/2022).
Meski begitu, wanita berusia 43 tahun itu meminta kepada Luhut, agar izin usaha tempat karaoke kembali diberlakukan dengan normal.
"Bapak Luhut yang saya Hormati, kalau boleh saya sebagai rakyat jelata masih ada jeritan hati mewakili para pengusaha Karaoke Keluarga sehat INUL VIZTA dan kawan-kawan, berharap juga agar Izin Operasional di kembalikan lagi di jam semula klo boleh tutupnya jam 12 malam," tulisnya.
Istri Adam Suseno itu pun berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia, karena sudah memberikan izin usaha karaoke berjalan meski masih ditengah pandemi dan dibatasu.
"Bpk Luhut yg saya hormati, saya dan kawan-kawan berharap peraturan wajib untuk tutup jam 21.00 mohon di tarik lagi pak dikembalikan tutup jam 12 malam karena keadaan omzet yang tidak maksimal, sedangkan sewa tempat jalan terus," tulisnya.
"Bahkan sekarang tenant diberi pilihan yang tidak bisa menolak… sewa mall banyak kebijakan baru utk pembayarannya dan lain-lain," tambahnya.
Permintaan pelantun Mawar Putih dan Buaya Buntung itu dikarenakan ia sudah menarik karyawan lagi, tapi ia tidak mau memutus hubungan kerjanya lagi atau melakukan PHK, karena omzet yang tak bagus yang berdasarkan pembatasan jam operasional.
"Kasihan jika saya harus PHK lagi karyawan saya, kasihan priuk mereka dan keluarga. Tapi saya tetap hrs bayar gaji …
Sekarang pun sebagian juga masih blom 100% gaji full mengingat kondisi blomlah stabil pendapatan cukuplah buat bayar sewa dan gaji," tulisnya.
"Jika dapat kesempatan nambah jam operasional harapan saya bisa ada kesempatan memperbaiki kondisi cash flow perusahaan," tambahnya.
Wanita kelahiran Pasuruan, Jawa Timur, 21 Januari 1979 tersebut iri dengan tempat hiburan lain, yang memiliki kekuatan dan bisa tutup sampai malam.
"Kami keluarga karaoke sangat patuh aturan dan disiplin, takut mau nekat bahkan kami sesama pengusaha karaoke dan teman-teman saha yang lain pada gulung tikar kasihan," tulis wanita bernama asli Ainur Rokhimah tersebut.
Oleh sebab itu, lewat unggahannya, Inul Daratista mewakili keluarga pengusaha Karaoke diseluruh Indonesia, berharap permintaan secara terbuka ini bisa didengar oleh Pemerintah Indonesia, khususnya Luhut Binsar Pandjaitan.
"Bapakku @luhut.pandjaitan mohon peraturan tutup jam 21.00 di balikin normal kayak dulu ya pak biar bisa berjuang dan bernapas tdk sesak lagi, untuk tetap buka dan karyawan pada kerja tanpa hrs potong gaji. Semoga suara saya di dengar ya pak," tulisnya.
"Alangkah bahagianya jika ini bisa jd perhatian khusus semoga
sehat selalu nggih Bpk Luhut
Cc @luhut.pandjaitan
cc @sandiuno, @divakaraokeid, @happypuppykaraoke, @masterpiecektv.id
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.