Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

PROFIL Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex, Sempat Viral usai Sawer Reza Arap Rp 1 M

Berikut profil atau biodata dari crazy rich Bandung, Doni Salmanan yang jadi tersangka kasus Quotex.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in PROFIL Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex, Sempat Viral usai Sawer Reza Arap Rp 1 M
Instagram @donisalmanan
Berikut profil atau biodata dari crazy rich Bandung, Doni Salmanan yang jadi tersangka kasus Quotex. 

Sempat Viral saat Beri Donasi Rp 1 M ke Reza Arap

Diberitakan Tribunnews, Doni Salmanan sempat jadi sorotan publik pada tahun 2021, lalu.

Kala itu, ia memberi donasi pada sosok gamers dan DJ, Reza Arap saat siaran langsung.

Reaksi Reza Arap dapat donasi Rp 1 miliar dari Doni Salmanan
Reaksi Reza Arap dapat donasi Rp 1 miliar dari Doni Salmanan (Instagram)

Reza Arap diketahui mendapatkan donasi awal sebesar Rp 400 juta dalam 15 menit pertama.

Akan tetapi, jumlahnya terus bertambah, mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 55 juta beberapa kali.

Bahkan, Doni Salmanan memberikan donasi Rp 100 juta sebanyak tiga kali di menit terakhir.

Menurut keterangan Reza Arap, ia mendapatkan donasi dari Doni Salmanan lebih dari Rp 1 miliar.

BERITA TERKAIT

Kronologi Penetapan Doni Salmanan sebagai Tersangka Kasus Quotex

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan kronologi penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Baca juga: Begitu Ditahan, Doni Salmanan Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan

Baca juga: Bareskrim Bisa Minta Reza Arap Kembalikan Uang Saweran Rp1 Miliar dari Doni Salmanan

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/3/2022).

Ramadhan mengatakan, sosok crazy rich tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

"Kemudian saudara DS diperiksa sebagai saksi mulai jam 10.00 sampai dengan tadi pukul 23.30."

"Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam, namun diselingi waktu ishoma," terang Ramadhan.

Ramadhan melanjutkan, pihaknya langsung melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan saksi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas