Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Harta Kekayaannya Jadi Sorotan, Juragan 99 Rupanya Pernah 2 Kali Tersangkut Kasus Hukum

Kala itu Juragan 99 terseret kasus hukum tersebut soal kasus penjiplakan desain produk kosmetik hingga pabrik bodong.

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Harta Kekayaannya Jadi Sorotan, Juragan 99 Rupanya Pernah 2 Kali Tersangkut Kasus Hukum
Instagram
Unggahan Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari - Juragan 99 pernah terseret kasus hukum tersebut soal kasus penjiplakan desain produk kosmetik hingga pabrik bodong. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan sang istri Shandy Purnamasari saat ini tengah menjadi sorotan perihal asal harta kekayaannya.

Semua ini berawal dari kasus investasi bodong hingga penipuan yang dilakukan Crazy Rich Medan dan Crazy Rich Bandung Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Banyak warganet yang mempertanyakan asal-usul harta kekayaan Presiden Arema FC dan istri yang selama ini dijuluki sebagai Crazy Rich Malang.

Baca juga: Inilah Sumber Kekayaan Juragan 99, dari Bisnis Kosmetik hingga Klub Sepak Bola

Baca juga: Potret Rombongan Juragan 99 Pakai Batik Di Acara Paris Fashion Week 2022

Bahkan, aktris sensasional Nikita Mirzani mempertanyakan asal-usul harta kekayaan milik Juragan 99 yang bernama asli Gilang Widya Pramana itu.

Nikita Mirzani sangsi dengan kekayaan milik Juragan 99 dan Shandy Purnamasari yang hanya terkumpul dalam waktu 5 tahun saja.

Bahkan ramai diberitakan Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana diincar Bareskrim dengan sang istri, Shandy Purnamasari.

Jauh sebelum itu, ternyata Juragan 99 dan sang istri pernah dua kali terseret kasus hukum.

Berita Rekomendasi

Kasus pertama terjadi pada tahun 2018 silam.

Kala itu Juragan 99 terseret kasus hukum tersebut soal kasus penjiplakan desain produk kosmetik hingga pabrik bodong.

Gilang ‘Juragan 99’ (tengah) Apresiasi Timnas Garuda, Sumbang 500 Juta dan Siapkan Bonus 1 Milyar Jika Juara.
Gilang ‘Juragan 99’ (tengah) Apresiasi Timnas Garuda, Sumbang 500 Juta dan Siapkan Bonus 1 Milyar Jika Juara. (Dok. pribadi)

Melansir Surya.co.id, Direskrimsus Polda Jatim (Jawa Timur) menetapkan tiga tersangka atas kasus penjiplakan wadah komestik.

Tiga tersangka tersebut merupakan pengusaha ternama di Jawa Timur.

Ketiga pengusaha yang jadi tersangka, yakni Shandy Purnamasari, warga Perum Komplek Green Wood Golf Indah Malang, Gilang Widya Pramana, asal Perum Komplek Green Word Golf Indah Malang, dan Wiliam Junarta Santoso, warga Jl Kutisari Indah Barat Surabaya.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin kala itu membenarkan berita tersebut.

“Kami sudah periksa semua pihak yang terkait dengan kasus ini, sudah ada tiga tersangka.

Barang bukti yang kami temukan cukup banyak,” jelas Arman.

Ia menjelaskan kalau pihaknya telah menyita puluhan ribu barang bukti berupa wadah kosmetik, mesin pembuat, komputer, dan sejumlah bukti lain yang terkait dalam kasus ini.

Mereka diduga telah menjiplak desain wadah komestik, tapi tak dilakukan penahanan.

Hal ini lantaran ancaman hukum dari kasus ini kurang dari empat tahun.

Kemudian pada 10 November 2021, MS Glow juga terkena kasus kepemilikan pabrik bodong.

Gedung yang berfungsi sebagai pabrik itu dinilai telah melakukan pelanggaran perizinan.

Sayangnya, kasus ini tak ada kelanjutan dari pihak kepolisian setempat.

Kondisi ini sempat membuat warga Pasuruan yang tergabung dalam alinsi Kesatuan Aksi untuk Transparansi Perda (Keranda) mempertanyakan komitmen polisi.

Baca juga: Jam Tangan Taqy Malik Laku Rp 1,1 M Dibeli Gilang Juragan 99, Uang Hasil Lelang untuk Bangun Masjid

Baca juga: Iri dengan Babe Cabita, Rigen Rakelna Marah-marah ke Juragan 99, Minta Dijadikan Brand Ambassador

Presiden Arema FC Diincar Bareskrim Polri

Kabar Presiden Arema FC diincar Bareskrim Polri itu diketahui dari unggahan di Instagram Nikita Mirzani pada hari Sabtu (12/3/2022).

Secara gamblang, Nikita Mirzani mengunggah sebah foto tangkap layar kabar berita yang mana headlineya bertuliskan: Crazy Rich Malang Diincar Bareskrim.

"Baru keluar dari karantina, baca berita pagi-pagi dan cukup menghebohkan. Bahwa Cazy Rich asal Malang suami istri ini akan segera dipanggil Bareskrim," ujar Nikita dalam Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Ini merupakan buntut dari kecurigaan Nikita Mirzani akan sumber kekayaan yang dinilai tidak wajar.

Apalagi, Indonesia kini sedang dihebohkan dengan kasus Crazy Rich Medan dan Bandung yaitu Indra Kenz dan Doni Salaman yang ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong.

Presiden Arema FC yang juga dikenal sebagai Juragan 99 dan istrinya memang kerap memamerkan gaya hidup mewah dan bahan memiliki jet pribadi.

Sosok Juragan 99 dan Shandy Purnamasari yang dijuluki Crazy Rich Malang ini memang sosok yang muncul sebagai orang kaya dalam waktu kurang dari 5 tahun.

Banyak orang yang percaya bahwa harta yang dimiliki keduanya merupakan hasil banyak bisnisnya yang sukses.

Namun, menurut Nikita Mirzani berpikir bahwa hal tersebut tidak wajar.

"Meskipun bisnisnya berjalan dengan sukses hingga tajir melintir, saya merasa tak wajar," kata Nikita lagi.

Nikita pun dengan gencar mencoba mengungkapkan total kekayaan pasangan suami istri tersebut.

Sebagai contoh, Juragan 99 dan istrinya memiliki private jet pribadi yaitu Cessna Citation Latitute yang membutuhkan biaya tahunan mencapai Rp 13,5 Miliar.

“Berarti per tahun harus ngeluarin uang untuk pesawat segini. Ini belum crosscheck berapa harga belanja-belanja dia dan bisnis dia,” tulis Nikita.

“Tapi punten mau nanya, ada yang bisa lacak berapa total kekayaan dia? Kalau per tahun dia keluarin biaya kurang lebih segini dan ternyata total kekayaannya kurang dari segini, ya udah patut diduga. Terjawab sudah kebongan yang sebenarnya,” lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tengah Jadi Sorotan Soal Asal Hartanya, Juragan 99 Rupanya Pernah Dua Kali Tersangkut Kasus Hukum

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas