Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Mulai Rumah, Mobil, Motor, Jam Tangan, Pakaian, hingga Celana
Polisi terus mengejar dan menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan aplikasi Qoutex. Mulai dari rumah, mobil, bahkan celana
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus mengejar dan menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan aplikasi Qoutex.
Selain mobil dan rumah, sejumlah aset lain seperti jam tangan, pakaian, bahkan celana ikut disita.
Sejumlah aset milik crazy rich asal Bandung tersebut diduga masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus investasi bodong.
Dikutip dari WartaKotalive.com, beberapa barang yang disita polisi adalah satu unit rumah di Soreang, Kabupaten Bandung dan satu unit rumah di Kota Bandung.
Baca juga: Polri Ungkap Alasan Manajer Hingga Istri Doni Salmanan Tak Hadiri Pemeriksaan Penyidik Hari Ini
Baca juga: Bareskrim Ungkap Total Aset Doni Salmanan yang Sudah Berhasil Disita, Mencapai Rp 60 Miliar
Penyidik juga telah menyita sejumlah kendaraan roda empat milik Doni Salmanan, di antaranya Porsche 911 Tarera 4S, dua unit Honda CRV dan satu mobil Fortuner.
Motor mewah milik Doni Salmanan juga tidak luput disita oleh penyidik.
Dua unit kendaraan Kawasaki ninja, satu unit kendaraan BMW, motor Ducati Superleggera, satu motor KTM, dan motor Neckar dan Sulm (NSU) ikut diboyong ke Mabes Polri dari Bandung.
Polisi juga menyita lima unit motor Yamaha Gear.
Selain rumah dan kendaraan mewah, pakaian, sepatu, topi, hingga jam tangan milik Doni Salmanan disita polisi.
"Ada empat pasang sepatu yang nilainya tinggi, satu buah jam tangan Hermes, 11 buah baju, celana yang masuk kategori barang mahal, topi, dan tas telah disita penyidik," ungkap Kabag Penum Polri, Kombes Gatot Repli Handokodi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Penyidik juga telah menyita satu Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama Doni Salmanan, dua buku tabungan atas nama Dinan Nurfajrina.
Dalam penyitaan, polisi juga temukan 20 buku terkait trading dan tiga buah CPU.
Gatot memastikan tidak menutup kemungkinan masih ada harta lain dari Doni Salmanan yang akan disita penyidik.
"Aliran dana penyidik sudah koordinasi dengan stakeholder untuk pemblokiran dana serta pemeriksaan terhadap hasil dari dana tersebut. Kami terus tracing aset," jelasnya.
Diketahui Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022).
Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Suami Dinan Fajrina itu disangkakan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ada juga Pasal 378 dan Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Atas kasus ini, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.
25.000 korban
Senentara itu, diperkirakan ada sekitar 25.000 orang yang menjadi korban dan tertipu investasi bodong berkedok trading forex aplikasi Quotex yang dipopulerkan Doni Salmanan yang dijuluki Sultan Bandung.
Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa Doni Salmanan telah menipu masyarakat dengan menggembor-gemborkan aplikasi Qoutex sebagai investasi online.
Padahal, aplikasi itu merupakan aplikasi judi online.
"Dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang," ujar Reinhard kepada wartawan Rabu (9/3/2022).
Reinhard menjelaskan, diperkirakan Doni Salmanan memiliki 25 ribu anggota di telegram.
Diduga 25 ribu anggota itu terafiliasi dengan Doni Salmanan dalam investasi bodong Quotex.
"Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," tuturnya.
Diduga, Doni Salmanan mendapatkan 80 persen dari kekalahan yang didapat setiap korbannya dari aplikasi Qoutex.
Sampai saat ini kata Reinhard, korban Doni Salmanan di aplikasi Qoutex yang melapor ke Bareskrim Polri terus bertambah.
Total sudah 10 korban melapor atas dugaan penipuan itu.
Diperkirakan akan ada dua korban lagi melaporkan Doni Salmanan ke Bareskrim Polri pada Rabu (9/3/2022).
"Nanti ada, masih ada korban. Korban semakin lama semakin bertambah setiap hari," tutur Reinhard.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Doni Salmanan Benar-benar Dimiskinkan, Mulai Rumah, Mobil, Baju, Celana hingga Sepatu Disita Polisi
(WartaKotalive.com/Desy Selviany)