Hari Ini, Atta Halilintar Datangi Mabes Polri, Bakal Kembalikan Tas dari Doni Salmanan
Atta Halilintar akan mengembalikan tas pemberian dari Doni Salmanan, tersangka investasi bodong yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atta Halilintar akan mengembalikan tas pemberian dari Doni Salmanan, tersangka investasi bodong yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Lewat unggahannya, Atta Halilintar mengakui sempat menerima tas mewah bermerek Dior yang diberikan dari Doni Salmanan.
Atta Halilintar melalui laman Instagram mengaku pernah mendapatkan hadiah tas mewah merek Diorndari Crazy Rich Bandung itu saat dirinya berulang tahun.
Baca juga: Reza Arap dan Arief Muhammad Hari Ini Bakal Diperiksa Soal Kasus Doni Salmanan
Baca juga: Pernah Dapat Kado Tas Mewah Merek Dior dari Doni Salmanan, Atta Halilintar: Siap Dikembalikan
"Saya pernah dapat kado ulang tahun dari mas Doni Salmanan tas ini," ujar Atta Halilintar di Instagram cerita, Rabu (16/3/2022).
Dalam unggahan suami Aurel Hermansyah di Instagram cerita, terlihat jika tas hitam bermotif tersebut bertulisakan merek brand ternama, Dior.
Rupanya niat mengembalikan tas Dior dari Doni Salmanan akan direalisasikan oleh Atta Halilintar, Kamis (17/3/2022).
"Iya, insya allah besok rencananya aku akan ke Bareskrim Mabes Polri mengembalikan tasnya," kata Atta Halilintar, ketika ditemui disela-sela acara SCTV Music Awards 2022, di Studio Emtek, Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (16/3/2022) malam.
Atta menegaskan bahwa tas pemberian dari Doni Salmanan bukan lah hak yang seharusnya ia dapatkan.
"Jadi kami memutuskan mengembalikan apa yang sudah dikasih," ucapnya.
Bahkan, Atta Halilintar siap mengembalikan uang jika Doni Salmanan membeli barang-barang yang ia jual selama ini.
"Sebagai warga negara kita harus taat peraturan hukum di negara ini," ujar Atta Halilintar.
Respon Polisi
Bareskrim Polri merespons keinginan Youtuber Atta Halilintar yang ingin menyerahkan pemberian hadiah ulang tahun tas Dior dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta siapa pun yang menerima aliran dana atau barang berharga dari Doni Salmanan harus diserahkan ke Bareskrim untuk diproses penyitaan.
"Siapapun yang telah menerima uang ataupun barang yang berasal dari tindak pidana, tentu harus menyerahkan kepada penyidik untuk disita," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan pihaknya telah akan memanggil sejumlah saksi yang terkait dengan dugaan menerima aliran dana dari Doni Salmanan. Mereka diketahui merupakan seorang publik figur.
"Kita tunggu saja ada beberapa saksi yang akan dipanggil hari Jumat ini," pungkasnya.