Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengakuan Rizky Febian Usai Diperiksa Polisi Soal Rp400 Juta Dari Doni Salmanan, Dialirkan Kemana?

Berikut deret fakta dan pengakuan Rizky Febian terkait pemeriksaan dirinya atas kasus Doni Salmanan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pengakuan Rizky Febian Usai Diperiksa Polisi Soal Rp400 Juta Dari Doni Salmanan, Dialirkan Kemana?
kolase/instagram/dok Tribunnews.com
Pengakuan Rizky Febian Usai Diperiksa Polisi Soal Rp400 Juta Dari Doni Salmanan, Dialirkan Kemana? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Quortex Doni Salmanan menyeret sejumlah selebriti tanah air. Polisi memanggil artis-artis yang diduga menerima uang dari hasil penipuan trading.

Artis pertama yang dipanggil polisi adalah penyanyi Rizky Febian.

Selain penyanyi yang disapa Iky ini, akan ada beberapa artis yang akan dipanggil terkait Doni Salmanan, diantaranya Reza Arap, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan lain-lain.

Baca juga: Pernah Dapat Kado Tas Mewah Merek Dior dari Doni Salmanan, Atta Halilintar: Siap Dikembalikan 

Baca juga: Rizky Febian Siap Kembalikan Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan, Tapi Tidak Ada Kewajiban 

Berikut deret fakta dan pengakuan Rizky Febian terkait pemeriksaan dirinya atas kasus Doni Salmanan.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Febian dikabarkan menerima saweran dari Doni Salmanan. Iky melelang racikan minumannya dan dibayar oleh Doni.

Rizky Febian penuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).
Rizky Febian penuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Doni Salmanan membayar racikan minuman yang dilelang Rizky Febian seharga Rp 400 juta. Pelelangan itu terjadi di instagram beberapa waktu lalu.

Diperiksa 4 Jam

Berita Rekomendasi

Putra sulung komedian Sule ini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (16/3/2022).

Rizky Febian menjalani pemeriksaan selama empat jam.

Kekasih Mahalini ini datang ke Bareskrim Mabes Polri pukul 14.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Achmad Ramzy.

Rizky Febian keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 17.45 WIB.

Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Uang Rp 400 Juta Dari Doni Salmanan

Rizky Febian saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).
Rizky Febian saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Ia mengaku tak keberatan menjalani pemeriksaan atas kasus Doni Salmanan.

Pria yang akrab disapa Iky itu mengaku menjalani pemeriksaan dengan baik dan bisa menjawab semua pertanyaan.

"Saya terima 19 pertanyaan saya jawab semua," ucap Rizky Febian.

"Jadi klien kami, Rizky Febian menjalani pemeriksaan dan menerima 19 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik," timpal Achmad Ramzy.

Achmad Ramzy menegaskan, pemeriksaan Rizky Febian masih dalam status saksi. Untuk materi pemeriksaan, ia pun merahasiakannya.

"Biar penyidik nanti yang melakukan pengembangan dari pemeriksaan Rizky. Intinya pemeriksaan ini soal uang Rp 400 juta (dari Doni Salmanan)," ujar Achmad Ramzy.

Rizky Febian Kaget Uang Dari Doni Salmanan Ternyata . . .

ikysalaman
Berikut deret fakta dan pengakuan Rizky Febian terkait pemeriksaan dirinya atas kasus Doni Salmanan.

Seusai diperiksa, Rizky mengaku kaget bahwa uang Rp400 juta donasi dari Doni Salmanan ternyata dari hasil kejahatan kasus Quotex.

Sebaliknya, Rizky mengaku telah menceritakan kejadian sebenarnya kepada penyidik.

"Ya kaget. Tapi kan sebagai masyarakat baik ketika ada panggilan seperti ini tetep harus kooperatif dan ikuti dan saya benar-benar jujura saya ceritakan. Ketika ditanya saya jawab," ujar Rizky.

Kemana Uang Rp400 Juta Dari Doni Salmanan Dialirkan Rezky Febian?

Doni Salmanan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Doni Salmanan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Rizky Febian Ia menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini hanya untuk memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri. Kasus ini menjadi pembelajaran baginya untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya.

"Saya mah santai-santai aja padahal. Saya cuma ikuti panggilan, laporan. Toh saya ingin cari kebenaran. Yang terpenting ke depannya saya jadi lebih tau buat iudup saya," ungkap Rizky.

Lebih lanjut, Rizky membantah bahwa donasi yang diterima dari Doni Salmanan murni untuk acara donasi di sebuah yayasan.

"Karena kan mungkin sudah tau, beritanya sudah kemana-mana. Itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saya itu. Waktu itu saya nggak tahu menahu. Biarkan ini jadi pelajaran buat saya," pungkasnya.

Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi. Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.

"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknga akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.

"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," pungkas Asep.

Kuasa Hukum Sebut Rizky Febian Tak Perlu Kembalikan Uang Doni Salmanan

Artis sekaligus penyanyi muda Rizky Febian akhirnya memenuhi pemeriksaan seusai diduga menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3/2022).
Artis sekaligus penyanyi muda Rizky Febian akhirnya memenuhi pemeriksaan seusai diduga menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3/2022). (Igman Ibrahim)

Penyanyi Rizky Febian menjalani empat jam pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus dugaan investasi bodong quortex Doni Salmanan.

Pengacara Rizky Febian, Achmad Ramzy menyebut kliennya menjawab semua pertanyaan dari penyidik, terkait perkenalannya dan uang yang diterima dari Doni Salmanan.

"Rizky Febian menjawab 19 pertanyaan dengan baik," kata Achmad Ramzy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).

"Pemeriksaan Rizky (atas kasus Doni Salmanan) soal duit (Rp 400 juta)," tambahnya.

Ramzy memastikan, Rizky Febian tidak akan mengembalikan uang Rp 400 juta ke penyidik Bareskrim Mabes Polri dari Doni Salmanan.

"Berdasarkan keterangan penyidik, tidak perlu ada yang dikembalikan," ucap Achmad Ramzy.

Namun pernyataan Ahmad Ramzy berbeda dengan Bareskrim Polri.

Saat merespons keinginan Youtuber Atta Halilintar yang ingin menyerahkan pemberian hadiah ulang tahun tas Dior dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta siapa pun yang menerima aliran dana atau barang berharga dari Doni Salmanan harus diserahkan ke Bareskrim untuk diproses penyitaan.

"Siapapun yang telah menerima uang ataupun barang yang berasal dari tindak pidana, tentu harus menyerahkan kepada penyidik untuk disita," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Doni Salmanan Minta Maaf
Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan sebelumnya meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim) Wartakotalive.com/(Arie Puji Waluyo/ARI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas