Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA-FAKTA DJ Chantal Dewi Ditangkap karena Narkoba, Kronologi hingga Bungkam saat Dihadirkan

Aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap DJ Chantal Dewi karena kepemilikan narkoba jenis sabu.

Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
zoom-in FAKTA-FAKTA DJ Chantal Dewi Ditangkap karena Narkoba, Kronologi hingga Bungkam saat Dihadirkan
kolase tribunnews
Chantal Dewi tersandung narkoba 

Diberitaka Tribunnews.com, Kombes Zulpan mengatakan CD bersama tiga tersangka disangkakan Pasal 127 Ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Pelanggaran yang dilakukan, pasal yang disangkakan Pasal 127 Ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancanama 4 tahun penjara," pungkasnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan publik pigur  berinisial CA yang menjadi tersangka karena terlibat prostitusi online di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

4. Bungkam dan Tertunduk saat Dihadirkan

DJ Chantal Dewi dihadirkan dalam rilis di Direktrorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022). 

Tersangka Chantal Dewi dikeluarkan dari rumah tahanan untuk diperlihatkan kepada awak media. 

Pantauan Tribunnews, Chantal Dewi mengenakan baju oranye dan masker medis berwarna hijau. 

DJ CD alias Chantal Dewi digiring petugas saat pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Chantal Dewi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 23.30 WIB, berikut barang bukti narkoba jenis sabu. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
DJ CD alias Chantal Dewi digiring petugas saat pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022). (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Perempuan berdarah campuran Indonesia, Jerman dan Belanda itu tertunduk lesu saat dihadirkan dalam perilisian. 

Berita Rekomendasi

Tidak hanya itu, CD dalam kesempatan tersebut tidak berbicara sedikitpun dihadapan awak media.

Selain itu, CD terlihat mengenakan celana joger berwarna abu-abu dan menggunakan sepatu bermerek Nike Air Jordan berwarna putih, hitam dan merah muda. 

Baca juga: Sebelum nge-DJ, Chantal Dewi Sudah Pakai Sabu-sabu, Tapi Saat Itu Memang Hobi Clubbing

5. Konsumsi narkoba sejak 2009

Dalam keterangannya kepada polisi, Chantal Dewi mengaku sudah mengkonsumsi narkoba sejak 2009 atau selama 13 tahun.

Ia menggunakan sabu rutin sebulan tiga kali.

"Yang bersangkutan mengakui menggunakan di sabu ini secara rutin. Dia memakai sebulan 3 kali," kata Kombes E Zulpan. 

Sementara itu, Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Akmal mengatakan Chantal Dewi menghabiskan uang jutaan rupiah untuk membeli sabu. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas