Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Riwayat Narkoba Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis, Kenal Ganja di 2010, Pakai Sabu-sabu dari 2014-2019

Vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis ditangkap polisi karena jeratan kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Riwayat Narkoba Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis, Kenal Ganja di 2010, Pakai Sabu-sabu dari 2014-2019
Tribunnews.com/Muhammad Alivio
Muhammad Fauzan Lubis saat dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/2/2022). 

Jadi tersangka dan terancam 5 tahun penjara

Vokalis grup band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja

Polisi kini sudah menetapkan Ojan, sapaan akrabnya, sebagai tersangka. 

Baca juga: Lihat Jeff Smith Ditangkap Polisi, Naufal Samudra Ngaku Taubat Konsumsi Narkoba

"Kita tangkap serta telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (18/3/2022). 

Ojan dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. 

Aksi panggung grup musik Sisitipsi yang beranggotakan instrumen drum (Aditya Rahman), kontrabass (Eka Wiji Astanto), keyboard (Hendar Dimas Anggara), vokal (Fauzan Lubis), trombon (Amoroso Romadian), dan gitar (Rian Rahman) saat tampil pada acara malam final Go Ahead Challenge Artwarding Night di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (10/12/2017). Mereka membawakan beberapa lagu hits miliknya seperti Alkohol. Tribunnews/Jeprima
Aksi panggung grup musik Sisitipsi yang beranggotakan instrumen drum (Aditya Rahman), kontrabass (Eka Wiji Astanto), keyboard (Hendar Dimas Anggara), vokal (Fauzan Lubis), trombon (Amoroso Romadian), dan gitar (Rian Rahman) saat tampil pada acara malam final Go Ahead Challenge Artwarding Night di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (10/12/2017). Mereka membawakan beberapa lagu hits miliknya seperti Alkohol. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Fauzan Lubis pun terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. 

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Zulpan. 

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, menurut keterangan Ojan dalam penyidikan, Zulpan menegaskan sang musisi mengkonsumsi ganja dan psikotropika untuk mendukung aktivitasnya sebagai musisi. 

Profil Fauzan Lubis

Fauzan lubis sudah cukup lama menggeluti dunia musik. Ia pernah mengikuti ajang Indonesian Idol 2014 di Medan.

Saat itu, Fauzan membawakan lagu dari Tracy Chapman yang berjudul Give Me On Reason.

Baca juga: Usai Terjerat Narkoba: Jeff Smith Akan Segera Jalani Operasi karena Cedera Lutut

Ternyata, Fauzan juga pernah mengikuti Indonesian Idol sebelumnya, tahun 2007 di tahap audisi.

Namun, vokalis band Sisitipsi tidak lolos dan memutuskan membentuk band Sisitipsi.

Dalam tayangan di YouTube Indonesia Morning Show NET yang dikutip Tribunnews Jumat (18/3/2022), band ini terbentuk pada Maret 2014.

Vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis
Vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas