Ahmad Dhani Ingin Buatkan Raffi 'Sultan Andara' Ahmad Tempat Karaoke Khusus di Rumah
Ahmad Dhani akhirnya menciptakan aplikasi karaoke ciptaannya yang dapat di nikmati masyarakat di rumah masing-masing.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani kembali melebarkan sayapnya lewat industri bisnis.
Kini pentolan grup band Dewa 19 ini harus memutar otak untuk kembali meningkatkan pemasukannya karena efek pandemi.
Ahmad Dhani akhirnya menciptakan aplikasi karaoke ciptaannya yang dapat di nikmati masyarakat di rumah masing-masing.
Soal aplikasi yang dapat mempermudah penggunanya itu, ia bahkan berencana untuk membuatkan Raffi Ahmad sebuah tempat karaoke khusus di rumah pria yang kerap disapa Sultan Andara itu.
Sebab selama ini, Ahmad Dhani kaget Raffi Ahmad tidak memiliki ruang karaoke khusus keluarga di rumahnya.
"Karena ternyata Raffi Ahmad aja yang kita kenal sebagai Sultan Andara belum punya karaoke di rumahnya," kata Ahmad Dhani saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).
Hingga akhirnya ia berniat ingin membuatkan satu ruangan karaoke khusus yang nantinya akan menggunakan aplikasi Dewa 19 Karaoke.
Baca juga: Keluar dari WAMI, Ahmad Dhani Akan Tindak Tegas Stasiun Televisi yang Siarkan Lagunya Tanpa Izin
"Dan mungkin Raffi Ahmad ini akan menjadi satu orang pertama yang kita buatkan karaoke di rumahnya supaya benar-benar menjadi The Real Sultan punya karaoke di rumahnya dan itu tidak sulit," ucap Dhani.
Sebagai informasi, Dewa 19 Karaoke merupakan aplikasi besutan musisi berbakat senior, Ahmad Dhani.
Diluncurkannya aplikasi tersebut menurut Ahmad Dhani untuk mensejahterakan musisi dan pencipta lagi di Indonesia.
Nantinya aplikasi tersebut dapat mencatat angka dari lagu yang diputar setiap harinya di seluruh Indonesia dengan data base canggih yang kemudian akan dibagikan hasil royaltinya kepada para penulis lagunya.
Adapun aplikasi ini diharapkan bisa menjadi solusi atas permasalahan royalti musisi yang selama ini tak pernah ada transparansinya dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).