Doni Salmanan Akui Salah dan Minta Maaf, Kini Hadapi Kasus Tanpa Beban, Beda Sikap dengan Indra Kenz
Doni Salmanan dan Indra Kenz sama-sama ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option.
Editor: Willem Jonata
"HPnya HP baru. Udah HP baru. HP lamanya ilang katanya," jelas Whisnu.
Ia menyatakan bahwa Indra Kenz tidak hanya menghilangkan barang bukti yang terkait dugaan tindak pidana penipuan kasus Binomo.
Dia ternyata memindahkan isi rekeningnya agar tidak disita penyidik.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Udah dipindahin," ujarnya.
Lebih lanjut Whisnu mengungkapkan, Indra Kenz berusaha menutup semua informasi terkait Binomo.
Kepada penyidik, ia membantah hanya pemain biasa di aplikasi trading.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi, dia menghilangkan bukti handphone, laptop," kata Whisnu.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik, bahwa dia bukan afiliator."
"Tetapi dia pemain biasa, bukan perekrut katanya 'saya tidak kenal dengan adanya Binomo'," tuturnya.
Sikap tak kooperatif yang ditunjukkan Indra Kenz justru menghambat proses penyelidikan.
Kendati demikian, pihak kepolisian siap mengungkap sosok di balik Indra Kenz.
"Artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyelidikan," jelas Whisnu.
"Tapi tidak masalah, itu haknya dia untuk menyembunyikan."
"Kami akan mengungkap siapa di balik layar Indra Kenz," imbuhnya.