Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Masih Proses Pembangunan, Rumah Indra Kenz di Alam Sutera juga Disita Polisi, Nilainya Rp 7,8 M

Bareskrim Polri kembali telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Masih Proses Pembangunan, Rumah Indra Kenz di Alam Sutera juga Disita Polisi, Nilainya Rp 7,8 M
Instagram @indrakenz
Bareskrim Polri kembali telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz.

Indra Kenz merupakan tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option bernama Binomo.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (19/3/2022).

Berdasarkan pantauan, aset Indra Kenz yang disita berupa sebuah rumah di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Baca juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Bakal Dihadirkan dalam Rilis Kasus Binomo Pekan Depan

Baca juga: Bukan Cuma Sombong, Indra Kenz Suka Sesumbar, Sebut Punya Rencana Bayar Utang Negara

Rumah itu terlihat masih dalam tahap pembangunan.

"Tanah kosong yang dia beli kemudian ada pembangunan," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta.

"Sampai saat ini kita akan pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lain," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Namun atas penyitaan ini, lanjut Karta, pihaknya akan terus mengejar aliran dana dari Indra Kenz.

Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).
Bareskrim Polri kembali telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Kompol Karta juga mengaku sampai saat ini masih menelusuri aset-aset yang digunakann Crazy Rich Medan tersebut.

"Terus pihak Eksus Bareskrim Polri akan tetap mengejar aliran-aliran dana yang dilakukan oleh Indra Kenz dalam kasus Binomo," jelas Karta.

"Jadi kita menemukan lagi yang di Alam Sutera BSD, yang kemarin kita waktu di Medan," lanjutnya.

Ia menambahkan dalam aset ini Indra Kenz telah menyetorkan uang senilai Rp 7,8 miliar.

"Dari Indra Kenz masuk ke sini Rp 7,8 miliar. Kita masih selidiki cuma kita mengejar aliran dana sampai ke sini nanti akan tau siapa ini pemiliknya," tuturnya.

Baca juga: Pernah Sebut Tuhan Bingung Memiskinkannya, Simak 5 Ucapan Indra Kenz yang Bikin Netizen Murka

Indra Kenz Sengaja Hilangkan Barang Bukti

Fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz diungkap pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas