Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Masih Proses Pembangunan, Rumah Indra Kenz di Alam Sutera juga Disita Polisi, Nilainya Rp 7,8 M

Bareskrim Polri kembali telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Masih Proses Pembangunan, Rumah Indra Kenz di Alam Sutera juga Disita Polisi, Nilainya Rp 7,8 M
Instagram @indrakenz
Bareskrim Polri kembali telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. 

"Penyitaan tambahan yang terbaru adalah satu unit bangunan di Medan Timur," kata Kombes Gatot.

Selain yang di Medan Timur, rumah Indra Kenz yang ada di Deli Serdang juga disita.

Sebelumnya mobil Tesla dan Ferrari milik Indra sudah terlebih dahulu disita polisi.

"Jadi mobil Tesla, kemudian Ferrari, dua unit rumah di Deli Serdang itu sudah dilakukan penyitaan," terang Gatot.

Kini pihak kepolisian masih mendalami mengenai aset yang diduga merupakan hasil penipuan investasi Binomo.

"Ini masih tracing, ada beberapa barang-barang mewah," pungkasnya.

Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama Polisi Memiskinkan Indra Kenz, Sudah Rp 43,5 M Harta Crazy Rich Medan Disita

Baca juga: Susyen Regina Akui Sedikit Belum Move On dari Indra Kenz: Sakit Banget, sampai Susah Nangis

Berita lain terkait Indra Kenz

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas