Kronologi Penangkapan Roby Geisha dan Asistennya Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Untuk kali ketiga, Roby Satria, gitaris band Geisha, terjerat kasus narkoba.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Roby Satria, gitaris band Geisha, bukan sekali ini saja terjerat kasus narkoba.
Sebelumnya, sudah dua kali ia berurusan dengan polisi karena masalah yang sama.
Jadi, ini merupakan yang ketiga bagi Roby Geisha ditangkap.
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Roby bersama asistennya berinisial AJ di kantor Musica Studios, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022).
Baca juga: Roby Geisha dan Asistennya Pakai Ganja di Kamar Mandi Musica Studios
"Kami amankan keduanya memang kami tangkap di kantor musiknya berdasarkan laporan masyarakat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers, Senin (21/3/2022).
Kronologi penangkapan
Dalam keterangannya, Budhi mengatakan Roby dan AJ ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat.
Penangkapan Roby Geisha bermula dari polisi yang mengamankan AJ asisten Roby setelah kedapatan memesan narkoba jenis ganja.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis Pakai Ganja
"Pengembangan dari laki-laki bernama AJ petugas mendapat informasi bahwa barang itu milik saudara RS (Roby Satria)," tuturnya.
Dari situ diketahui, Roby punya rencana mengonsumsi ganja di Musica Studios.
Roby memerintahkan AJ untuk mempersiapkan ganja dan melintingnya agar siap digunakan.
"AJ mengaku diperintahkan RS (Roby Satria alias Roby Geisha) untuk mempersiapkan barang-barang tersebut (ganja), dalam hal ini pengelintingan," ucapnya.
Baca juga: Gitaris Geisha Roby Satria Kembali Ditangkap Polisi, 8 Gram Ganja Disita
Budhi menyebut Roby meminta AJ melinting dan meletakan ganja didalam kamar mandi, untuk nantinya dikonsumsi.
"Nah, selesai dilakukan persiapan, diserahkan ke saudara RS. Jadi, memang penggunaannya ya di sekitaran atau seputaran studio tersebut," jelasnya.