Masa Lalu Doni Salmanan Sebelum Jadi 'Sultan' Diungkap Mantan Istri, Ada Cerita Mengejutkan
Sebelum dengan Dinan Fajrina, Doni Salmanan rupanya pernah menikah dengan wanita bernama Gigi Ruwanita.
Editor: Willem Jonata
Gigi Ruwanita mengakui jika dirinya pernah menikah dengan Doni Salmanan pada tahun 2019 silam.
Wanita yang hobi treking ini juga tak mengerti awal mula namanya terseret kasus Doni Salmanan.
Padahal dirinya dan Doni telah lama berpisah.
Gigi meminta publik untuk berhenti mengaitkan dirinya dengan Doni.
Bahkan dirinya sempat menduga menjadi pengalihan isu terhadap kasus yang menimpa Crazy Rich Bandung tersebut.
"Aku nggak tahu kenapa aku bisa kebawa-bawa dalam hal ini, entah itu cuma pengalihan isu saja supaya orang-orang terfokus sama aku
dan mengabaikan hal yang utamanya atau karena apa, aku nggak tahu.
Cuma aku heran saja aku pisah sudah lama kenapa yang disangkutpautinnya itu harus aku," ungkap Gigi.
Gigi meminta publik menghargai privasi dirinya dan keluarga.
Di sisi lain, Gigi juga ingin menghargai pihak keluarga Doni beserta istri barunya, Dinan Nur Fajrina.
"Jadi tolong untuk siapa pun dan media manapun jangan pernah sangkut pautin aku dengan beliau lagi,
hargai keluarga saya, keluarga beliau, dan juga istrinya sekarang," lanjut Gigi.
Gigi meminta publik untuk berhenti mengaitkan dirinya dengan Doni.
Sosok Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex
Dilansir Tribunnewswiki, Doni Salmanan merupakan pria asal Bandung yang hanya tamatan SD.
Setelah ditolak beberapa perusahaan, ia akhirnya bekerja sebagai tukang parkir.
Selain itu, suami Dinan Fajrina ini juga sempat bekerja sebagai office boy (OB) sebuah bank.
Atas desakan ekonomi, Doni Salmanan memilih menekuni hobinya bermain game.
Tak disangka-sangka, ia justru menjadi top global player permainan Mobile Legend.
Mulai dari situ, pria berusia 23 tahun ini menjadi seorang YouTuber.
Baca juga: 5 Cara Hindari Tipuan Cepat Kaya Agar Tak Senasib Indra Kenz dan Doni Salmanan
Lewat kanal YouTube-nya, Doni Salmanan juga rajin membagikan soal trading.
Awalnya ia mencoba bermain trading dengan modal Rp 500 ribu hingga meraup untung besar.
Doni Salmanan juga menjadi seorang pengusaha hingga mampu membeli motor dan mobil mewah.
Beberapa motor yang dimiliknya pun harganya mencapai ratusan juga rupiah.
Sempat Viral saat Beri Donasi Rp 1 M ke Reza Arap
Diberitakan Tribunnews, Doni Salmanan sempat jadi sorotan publik pada tahun 2021, lalu.
Kala itu, ia memberi donasi pada sosok gamers dan DJ, Reza Arap saat siaran langsung.
Reza Arap diketahui mendapatkan donasi awal sebesar Rp 400 juta dalam 15 menit pertama.
Akan tetapi, jumlahnya terus bertambah, mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 55 juta beberapa kali.
Bahkan, Doni Salmanan memberikan donasi Rp 100 juta sebanyak tiga kali di menit terakhir.
Menurut keterangan Reza Arap, ia mendapatkan donasi dari Doni Salmanan lebih dari Rp 1 miliar.
Kronologi Penetapan Doni Salmanan sebagai Tersangka Kasus Quotex
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan kronologi penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/3/2022).
Ramadhan mengatakan, sosok crazy rich tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
"Kemudian saudara DS diperiksa sebagai saksi mulai jam 10.00 sampai dengan tadi pukul 23.30."
"Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam, namun diselingi waktu ishoma," terang Ramadhan.
Ramadhan melanjutkan, pihaknya langsung melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan saksi.
Setelah itu, Doni Salmanan langsung dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Ramadhan.
"Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan."
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," tambahnya.
Terkait kasus aplikasi berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis.
Di antaranya UU ITE hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Yang bersangkutan, dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis," jelas Ramadhan.
"Ada Undang Undang ITE, ada KUHP, dan ada Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)."
"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Ramadhan turut mengungkap sejumlah barang bukti yang berhasil disita.
"Ada handphone jenis Iphone 13 milik tersangka," ungkap Ramadhan.
"Kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan."
"Ada dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan Quotex," lanjutnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita beberapa laporan keuangan atas nama Doni Salmanan.
"Ada satu bundle mutasi rekening bank atas nama tersangka," tandas Ramadhan.
"Dan ada bundle bukti transfer deposit dan withdraw."
"Terakhir satu flashdisk berisi file hasil download video YouTube King Salmanan," pungkasnya.
(Grid.Id) (Tribunnews.com/ Dipta/ Febia/Ayumiftakhul) (TribunnewsWiki.com/Puan)