Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Sebut Roby Geisha Kembali Minta Asesmen Rehabilitasi: Dia Pengen Sembuh

Kuasa hukum Roby Geisha mengaku bahwa kliennya meminta asesmen rehabilitasi usai kembali mengonsumsi ganja. Roby mengatakan bahwa ingin sembuh.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Daryono
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Roby Geisha Kembali Minta Asesmen Rehabilitasi: Dia Pengen Sembuh
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Roby Satria alias Roby Geisha saat dihadirkan dalam rilis penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). - Kuasa hukum Roby Geisha mengaku bahwa kliennya meminta asesmen rehabilitasi usai kembali mengonsumsi ganja. Roby mengatakan bahwa ingin sembuh. 

TRIBUNNEWS.COM - Roby Satria atau Roby Geisha ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Bersama asistennya, AJ, Roby Geisha ditangkap di kantor Musica Studios di kawasan Perdatam Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.

Dalam tayangan di YouTube Star Story yang dikutip Tribunnews Rabu (23/3/2022), kuasa hukum Roby Geisha, Rustandi Senjaya mengaku bahwa kliennya sebelumnya sempat bersih dari narkoba.

Namun, Roby kembali terjerumus beberapa bulan yang lalu.

Baca juga: Tiga Kali Terjerat Narkoba, Roby Geisha Merasa Jadi Orang Paling Bodoh 

"Menurut pengakuannya Roby ke kami bahwa dia baru terjerumus lagi untuk menggunakan ganja itu baru sekitar beberapa bulan yang lalu."

"Jadi Roby itu sempet bersih dari narkoba, cuma karena ada satu dan lain hal yang kita juga tidak mengerti bagaimana sehingga Roby kembali terjerumus," terangnya.

Lebih lanjut, Rustandi dan Daniel Togar Sinaga selaku kuasa hukum Roby ingin kliennya direhabilitasi, bukan dipenajara.

BERITA TERKAIT

Hal ini mengingat bahwa kliennya memiliki talenta baik dalam dunia musik.

"Kita berusaha untuk menyembuhkan Roby karena Roby mempunyai talenta yang baik untuk dunia musik Indonesia."

"Sayang kalau misalnya Roby itu bukannya direhab, tapi dipenjara," tambah Rustandi.

Tim kuasa hukum Roby Geisha saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan,  Rabu (23/3/2022).
Tim kuasa hukum Roby Geisha saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Dalam kesempatan tersebut, Rustandi mengaku bahwa asesmen rehabilitasi merupakan permintaan dari Roby.

Ia mengatakan bahwa kliennya ingin sembuh.

"Permintaan asesmen yang jelas adalah Roby, Roby yang menginginkan."

"Roby selalu bilang sama kami, dia pengen sembuh, dia pengen sembuh, dan dia pengen sembuh," sambung Rustandi.

Seperti kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya, Roby Geisha juga menjalani rehabilitasi selama enam bulan di Bali pada tahun 2015.

Roby sempat bersih dari narkoba pada tahun 2016 hingga kembali terjerumus narkoba pada tahun 2022.

Diketahui, Roby Geisha ditangkap oleh polisi karena penyalahgunaan ganja seberat 8 gram.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Roby Geisha Terjerat Narkoba

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas