Tak Berniat Merugikan Orang Lain, Apalagi Menipu, Indra Kenz: Sayang Sekali Ini Harus Terjadi
Indra Kenz, tersangka penipuan berkedok trading binary option lewat aplikasi Binomo, minta maaf atas kasus yang telah merugikan banyak.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra Kenz, tersangka penipuan berkedok trading binary option lewat aplikasi Binomo, minta maaf atas kasus yang telah merugikan banyak.
Pemilik nama asli Indra Kesuma itu mengklaim tindakannya dari awal memperkenalkan aplikasi Binomo sama sekali tidak ada niat untuk merugikan banyak orang.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu," kata Indra Kenz saat diberikan kesempatan untuk berbicara di Mabes Polri, Jumat (25/3/2022).
Hal tersebut dikatakan Indra berdasar ajaran dari kedua orangtuanya.
Baca juga: Tangan Diborgol, Indra Kenz Minta Maaf Usai Terjerat Kasus Binomo
"Karena orangtua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orangtua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas Indra Kenz.
Namun sayang, dirinya kini harus mendekam di penjara akibat kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Dalam kesempatan yang sama, dirinya turut mengucapkan terima kasih kepada pihak berwajib karena telah mengawal kasusnya hingga ke akar-akarnya.
"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini," tutur Indra Kenz.
Ke depan, pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Medan itu berharap kasusnya ini dapat dijadikan pembelajaran bagi orang banyak dalam memilih investasi.
"Dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," kaga Indra Kenz.
Pemilik nama asli Indra Kesuma itu pun siap bertanggung jawab dan mengikuti proses hukum karena telah meresahkan seluruh masyarakat Indonesia terkait kasus penipuan melalui platform Binomo.
"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," pungkas Indra Kenz.