Kemungkinan Komedian M Jadi Tersangka Usai Beli Konten Porno dari Dea Onlyfans, Ini Kata Polisi
Dari hasil pemeriksaan terhadap Dea Onlyfans, diketahui bahwa ada banyak yang membeli konten porno darinya. Termasuk komedian berinisial M.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Dari hasil pemeriksaan terhadap Dea Onlyfans, diketahui bahwa ada banyak yang membeli konten porno dalam bentuk video dan foto darinya.
Satu di antaranya adalah seorang komedian kondang. Inisialnya M.
"Ternyata benar menurut pengakuan dari Saudari D sudah ada orang yang membeli video tersebut, banyak yang membeli. Dari beberapa orang tersebut kami menganalisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa (5/4/2022).
Polisi bakal memanggil komedian M sebaga saksi untuk dimintai keterangan.
Dari situ akan dilihat apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka.
“Nanti kami lihat apa yang bersangkutan ikut menyebarkan, nanti kami panggil menjadi saksi. Sementara kami panggil sebagai saksi baru kami bisa mengutarakan status yang bersangkutan, atau bisa ditingkatkan tersangka,” lanjut Auliansyah.
Baca juga: Sosok Pria Lawan Main Dea OnlyFans Sudah Dikantongi Polisi, Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka?
Diketahui penyelidikan kasus dugaan pornografi yang menyeret Dea OnlyFans masih berlangsung.
Menurut Aulia, para penyidik telah memeriksa google drive Dea OnlyFans.
Dari sana ditemukan 76 video serta banyak gambar orang tak berbusana.
"Nah dari analisa google drive tersebut dan hasil pemeriksaan Saudari D, kami mendapat keterangan dari yang bersangkutan video itu ada yang membeli," tutur Auliansyah.
"Jadi sebenarnya awal mula kami mendapat informasi tersebut bukan kami melihat dari akun atau website OnlyFans tapi sudah beredar di Indonesia,” lanjut Auliansyah Lubis.
Dea OnlyFans menjalani pemeriksaan tambahan selama empat jam.
Baca juga: Berbusana Serba Hitam, Dea Onlyfans Tiba di Polda Metro Jaya Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Dari pengakuan kuasa hukum Dea, Syarifuddin Abdillah, kliennya dicecar belasan pertanyaan.
“Prosedur yang berlaku dan kami ikutin terus, jadi enggak hanya sekadar wajib lapor tapi kebetulan ada beberapa pertanyaan terkait penyidikan tambahan dan alhamdulilah sudah kelar,” kata Syarifuddin Abdillah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.