Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mawar AFI Terancam Dipenjara dan Kehilangan Hak Asuh Anak Akibat Kasus Pencemaran Nama Baik

Mawar AFI terancam dipenjara dan kehilangan hak asuh anak akibat kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
zoom-in Mawar AFI Terancam Dipenjara dan Kehilangan Hak Asuh Anak Akibat Kasus Pencemaran Nama Baik
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Mawar AFI saat ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). - Mawar AFI terancam dipenjara dan kehilangan hak asuh anak akibat kasus pencemaran nama baik. 

Dalam kesempatan tersebut, wanita berusia 36 tahun itu mengaku tidak ada maksud menyakiti orang lain dalam membagikan postingannya.

"Saya tidak berniat menjelekkan siapa pun ya apalagi dengan profesi, bukan, saya tidak menjelekkan itu."

"Tapi kenyataannya memang dari proses awal saya bercerai, saya memang betul-betul serahkan semuanya sama mantan suami saya, termasuk dengan kuasa hukumnya," sambungnya.

Diketahui, mantan suaminya mencegah agar dirinya tidak perlu memakai kuasa hukum.

"Jadi saya tidak pernah punya pikiran jelek kepada mantan suami saya, saya nurut aja," ucap Mawar.

Proses media diketahui sudah dilalui sebelumnya.

"Alhamdulillah kemarin sudah mediasi, berhasil dan hak asuh ada di saya."

Berita Rekomendasi

"Tapi nanti tanggal 20 ada sidang putusan, jadi baru berhasil mediasi aja, belom ketok palu banget, (anak-anak) sama saya," lanjutnya.

Apabila terbukti curhatannya di media sosial memenuhi unsur pencemaran nama baik UU ITE, Mawar AFI bisa masuk penjara hingga kehilangan hak asuh anak.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Mawar AFI

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas