Mawar AFI Terancam Dipenjara dan Kehilangan Hak Asuh Anak Akibat Kasus Pencemaran Nama Baik
Mawar AFI terancam dipenjara dan kehilangan hak asuh anak akibat kasus pencemaran nama baik.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
Dalam kesempatan tersebut, wanita berusia 36 tahun itu mengaku tidak ada maksud menyakiti orang lain dalam membagikan postingannya.
"Saya tidak berniat menjelekkan siapa pun ya apalagi dengan profesi, bukan, saya tidak menjelekkan itu."
"Tapi kenyataannya memang dari proses awal saya bercerai, saya memang betul-betul serahkan semuanya sama mantan suami saya, termasuk dengan kuasa hukumnya," sambungnya.
Diketahui, mantan suaminya mencegah agar dirinya tidak perlu memakai kuasa hukum.
"Jadi saya tidak pernah punya pikiran jelek kepada mantan suami saya, saya nurut aja," ucap Mawar.
Proses media diketahui sudah dilalui sebelumnya.
"Alhamdulillah kemarin sudah mediasi, berhasil dan hak asuh ada di saya."
"Tapi nanti tanggal 20 ada sidang putusan, jadi baru berhasil mediasi aja, belom ketok palu banget, (anak-anak) sama saya," lanjutnya.
Apabila terbukti curhatannya di media sosial memenuhi unsur pencemaran nama baik UU ITE, Mawar AFI bisa masuk penjara hingga kehilangan hak asuh anak.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Mawar AFI